Soroti Kekerasan Pada Anak, KPR Gelar Penyuluhan Hukum
Tindak kekerasan yang kerap menimpa pada anak mendapat sorotan serius Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum, Kamis (27/4/2017).
Tindak kekerasan yang kerap menimpa pada anak mendapat sorotan serius Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum, Kamis (27/4/2017).
Ibarat kata sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami orang tua korban yang mengaku anaknya mendapat perlakuan kekerasan dari petugas kepolisian Polsek Parengan, Kabupaten Tuban.
Tren angka kekerasan terhadap Ibu dan Anak di Kabupaten Tuban meningkat cukup drastis. Data yang dihimpun blokTuban.com, dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan anak Kabupaten Tuban menyebutkan. Di tahun 2015, angka kekerasan ibu dan anak mencapai 81 Kasus, sedangkan di tahun 2016 angka tersebut naik menjadi 119 kasus.
Belasan jurnalis di Kabupaten Tuban menggelar aksi solidaritas atas penganiayaan dua wartawan asal medan oleh sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) AU, Selasa (16/8/2016).
Upaya pemerintah menanggapi beberapa tindak kekerasan terhadap anak mulai nampak. Salah satunya, pemerintah saat ini tengah menggodok draf Undang-undang Pengasuhan.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, meminta penanganan kasus kekerasan anak langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Tuban.
Beredarnya video kekerasan di Video Sharing, You Tube, dengan judul 'Adu Jotos Siswi SMP Tuban' mulai beredar luas di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan pihaknya sedang memproses penyelidikan keberadaan video ini. Sebab, sampai sekarang belum diketahui siapa pengunggah dan lokasi video kekerasan ini.