Pelantikan Anggota KPPS di Tuban Serentak Berbarengan Tanam Pohon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2024) resmi melantik seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2024) resmi melantik seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Kasus pencurian tiga unit komputer di Puskesmas Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban pada 17 Januari 2024 lalu berhasil diungkap Polres Tuban. Pengakuan pelaku ke polisi, dia mencuri karena butuh uang untuk makan.
Video Pembobol Puskesmas Sumurgung Tuban Dibekuk Polisi
Lirik lagu Mblebes yang sempat terkenal dengan genre musik campursari. Kini lagu ini kembali dicover ulang oleh Difarina Indra yang berduet dengan Fendik dari grup dangdut Adella.
Kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur 2023/2024 telah memasuki babak 8 besar. Asprov PSSI Jatim telah merilis penunjukan dua stadion sebagai venues dan pembagian grup di fase tersebut. Babak 8 besar sendiri akan diputar pada 28, 30 Januari dan 1 Februari 2024.
Menjaga kulit agar tetap sehat salah satu cara mudahnya dengan meminum jus buah yang mengandung kolagen. Protein struktural yang penting untuk kulit, rambut, kuku, tulang, dan sendi ini terdapat dalam buah tertentu yang mengandung kolagen.
Per tanggal 23 Januari 2024, sebanyak 133.031 anak di Kabupaten Tuban sudah divaksin polio. Vaksin polio digencarkan agar anak-anak Tuban dapat tumbuh sehat dan cerdas, Kamis (25/1/2024).
Keberadaan WC umum dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal bagi warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban sangat urgen. Sebelum mendapat bantuan WC umum, warga terbiasa buang hajat di pantai.
Dengan sadar dan leluasa, seseorang bisa mengunggah berbagai peristiwa yang terjadi dalam hidupnya, mulai dari urusan pribadi, pekerjaan, keluarga, hingga hal-hal yang bersifat remeh temeh. Lalu muncul pertanyaan terkait unggahan di dunia maya yang menjurus pada pamer harta.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.