Harga Melambung di Tuban: Daging, Telur, dan Bawang Merah Jadi Sorotan
Tiga jenis bahan pokok di Kabupaten Tuban naik. Sesuai laporan Siskaperbapo Jatim, bahan pokok yang naik pada Senin (4/3/2024) yaitu daging, telur, dan bawang merah.
Tiga jenis bahan pokok di Kabupaten Tuban naik. Sesuai laporan Siskaperbapo Jatim, bahan pokok yang naik pada Senin (4/3/2024) yaitu daging, telur, dan bawang merah.
Mahalnya harga beras di Kabupaten Tuban hingga Rp16 ribu per kilogram, menjadi atensi dari berbagai pihak. Pasalnya hal ini, sangat membuat masyarakat merasa resah.
Tingginya harga komoditas beras beberapa waktu ini, membuat resah sejumlah masyarakat yang tinggal di Kabupaten Tuban. Bagaimana tidak, saat ini harga beras di Tuban sudah hampir setara dengan harga gula.
Harga beras di pasaran di berbagai daerah mengalami kenaikan, tak terkecuali di Kabupaten Tuban, Kamis (29/2/2024).
Harga beras di Kabupaten Tuban, mengalami peningkatan yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir ini. Jika normalnya harga beras hanya mentaksir Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram, kini satu kilogramnya berada di angka Rp16 ribu.
Mendekati selesainya masa tugas, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tuban meninggal dunia karena diduga serangan jantung, Selasa (27/2/2024).
Hingga memasuki bulan Februari 2024, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban seharga Rp3 Miliar masih belum bisa difungsikan untuk melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas, Jumat (23/02/2024).
Lowongan kerja bagi tenaga pendidik tingkat universitas dan tenaga kesehatan di Tuban kali ini tersedia formasi untuk Dosen Teknik Sipil hingga bidan dan perawat.
Beberapa hari terakhir ini, suhu udara di Kabupaten Tuban terasa lebih sumuk atau gerah dari biasanya. Padahal, saat ini masih masuk dalam musim penghujan.
Di Indonesia, gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/ Kota diatur oleh peraturan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan tersebut berisi tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten/ Kota sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perundangan.