Tidak Semua KSM Menerima PKH
Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tuban pada tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni berselisih 31 orang.
Belum sepekan, ulat menghabiskan daun-daun jati yang berada di hutan milik perhutani, Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Menurut warga setempat, Sekitar lima hari yang lalu ulat jati tersebut muncul di hutan, Rabu<br />(30/12/2015).
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Operasi gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu, dan Satpol PP Jenu dalam rangka cipta Kondisi lingkungan berhasil menemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.
Fraksi Golkar Sejahtera meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa ditunda dahulu pengesahannya. Hal ini disampaikan fraksi dari gabungan Partai Golkar dan PKS tersebut, dalam Sidang Paripurna Penetapan Delapan Raperda Usulan Eksekutif di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Sidang Paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hari ini, Selasa (29/12/2015).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mencoba menggandeng perbankan untuk penyaluran dana bergulir kepada masyarakat.
Realisasi retribusi daerah Kabupaten Tuban dari dana bergulir hingga akhir November 2015 terbilang rendah, yakni di bawah 10 persen. Dari data yang dihimpun blokTuban.com realisasai terendah ada pada dua sektor. Kedua sektor tersebut ialah pendapatan bunga industri kecil dan bunga pasar desa. Dengan masing-masing persentase realisasi sebesar 9 persen dan 3 persen.