Mudik Lebaran 2024 Gratis Pakai Kereta Api dan Bus, Buruan Daftar!
Menyongsong musim mudik Lebaran 2024 mendatang, PT Jasa Raharja membuka kesempatan pendaftaran mudik gratis dengan bus dan kereta api.
Menyongsong musim mudik Lebaran 2024 mendatang, PT Jasa Raharja membuka kesempatan pendaftaran mudik gratis dengan bus dan kereta api.
Pemkab Tuban meraih Penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHK) Republik Indonesia. Penghargaan diterima Mas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dari Wakil Menteri LHK RI, Drs. Alue Dohong didampingi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KemenLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati.
Sepanjang tahun 2023, terdapat puluhan pekerja atau karyawan di Kabupaten Tuban yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyerahkan Piagam Penghargaan K3 dari Gubernur Jawa Timur kepada 34 perusahaan di Kabupaten Tuban, Senin (04/03).
Upaya Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban untuk mengembangkan sayap terus dilakukan. Bukan hanya di dalam negeri, namun pengembangan juga dilakukan di luar negeri. Tak lama lagi tinggi milik Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Jalan Manunggal Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini bakal memberi kuliah para pekerja migran di Hong Kong.
Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban dan Bid LLAJ DLHP Tuban melaksanakan kegiatan penertiban gabungan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban, Sabtu (2/3) malam.
Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dapat dicek melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban meluncurkan Perpustakaan Digital (Digital Library). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Kamis (29/02) itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana.
DPD Nasdem sedang melakukan pemeriksaan internal partai dan akan menindak kader yang terbukti melanggar aturan dan etika selama proses Pemilu.
Sedang bermain bersama kakaknya, seorang anak berusia 2,5 tahun tiba-tiba membuat panik seisi rumah. Pasalnya, bayi di bawah lima tahun itu terkunci di dalam kamar.