Menyamar Sebagai Pencari Bekicot, Pencuri di Tuban Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Seorang pencuri yang menyamar sebagai seorang pencari bekicot di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus menerima ancaman hukuman 7 tahun penjara karena perbuatannya.
Seorang pencuri yang menyamar sebagai seorang pencari bekicot di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus menerima ancaman hukuman 7 tahun penjara karena perbuatannya.
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Seorang residivis pencurian burung tahun 2017 yang telah ditahan di Lapas Tuban, ternyata tidak jera dengan perbuatannya. Pada 2022 ini, ia kembali melakukan aksi pencurian serupa.
Tak terima motornya dicuri, seorang warga di Kabupaten Tuban tak banyak pikir langsung mengejar pelakunya. Korban pencurian motor itu bernama M (45) berdomisili di Kecamatan Plumpang.
Baterai tower BTS di Kabupaten Tuban yang belakangan kerap hilang, ternyata digasak oleh tiga orang pencuri. Mereka merupakan residivis dan kini terancam hukuman 7 tahun.
Mencuri Raden Saleh adalah salah satu film yang sudah saya tunggu sejak satu tahun yang lalu. sejak diumumkan akan ada pencurian terbesar abad ini oleh sang master mind- nya—Angga Sasongko.
Ada enam film yang bakal diputar di Bioskop NSC Tuban pada Senin (29/8/2022). Salah satu film seru yang ditunggu-tunggu penonton adalah Sayap-sayap patah yang dibintangi Ariel Tatum dan Nicholas Saputra.
Film terbaru yang ditunggu banyak orang berjudul sayap-sayap patah dan mencuri Raden Saleh akan tayang di bioskop NSC Tuban pada Jumat, 26 Agustus 2022. Film tersebut akan tayang hari ini bersama film lainnya seperti dragon ball, pengabdi setan 2, beast, dan film kamu tidak sendiri.
blokTuban.com - Terduga pelaku pencuri uang milik korban bernama Aldian Pradipta (33) warga asal Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Tuban.
blokTuban.com - Tersangka pencurian handphone yang terjadi di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban terancam mendekam 7 tahun di dalam penjara.