Nelayan Cantrang Masuki Masa Pembinaan
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.
Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana mengusulkan 2.700 nelayan cantrang untuk mendaptkan ganti rugi alat tangkap yang ramah lingkungan. Dari total 3.000 nelayan cantrang asal Tuban, 296 diantaranya telah mendapatkan ganti rugi pada tahun 2016.
Menjelang bulan purnama yang tinggal menghitung hari, dimanfaatkan oleh nelayan Bulu Kecamatan Bancar untuk memaksimalkan hasil tangkapan ikan.
PT Pertamina (Persero) berencana menjamin ketersediaan elpiji kemasan 3 kilogram untuk bahan bakar perahu nelayan. Rencananya, akan ada suatu titik tertentu yang dijadikan pangkalan khusus melayani nelayan.
Cuaca buruk yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, membuat sebagian besar nelayan di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban memilih untuk menyandarkan perahu. Mereka khawatir dengan keselamatan, jika memaksa tetap berangkat.
Cuaca buruk yang terjadi di kawasan pantai utara Jawa dalam beberapa hari ini, tidak menyurutkan niat nelayan desa Karang Agung kecamatan Palang, untuk tetap melaut. Tinggi ombak yang mencapai satu hingga dua meter, tetap mereka terjang guna mencari rejeki di tengah laut.
Peningkatan kualitas pelayanan publik memang wajib dilakukan Kabupaten Tuban. Tak hanya di pusat kota, pelayanan publik di tingkat desa juga harus diprioritaskan.
Selain membuat hati gembira, bernyanyi ternyata juga membantu mengatasi masalah kesehatan paru-paru. Mereka yang memiliki masalah paru, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) atau bronkitis dan emfisema telah dianjurkan oleh dokter maupun ahli fisioterapi untuk bergabung dengan paduan suara atau kelompok bernyanyi.