HUT Bhayangkara Ke-71
Polsek Parengan Gelar Tasyakuran
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-71 dan Halal Bi Halal, Polsek Parengan, Polres Tuban menyelenggarakan acara Tasyakuran, Jumat (7/7/2017).
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-71 dan Halal Bi Halal, Polsek Parengan, Polres Tuban menyelenggarakan acara Tasyakuran, Jumat (7/7/2017).
Memasuki hari pertama kerja, Kantor Layanan Samsat Tuban dipadati pengunjung atau wajib pajak, Sabtu, (3/7/2017).
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Pelarangan penggunaan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.
Pembuatan Kartu Nelayan saat ini baru mencapai 8150 Kartu. Jumlah yang ada tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total nelayan.
Kabupaten Tuban, kini sudah mempunyai kebijakan baru terkait dengan adanya penerapan Kartu Nelayan yang diprioritaskan secara khusus bagi Nelayan.
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah resmi diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
enis penerimaan daerah yang masuk kategori pelayanan pasar menyumbang retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi pada Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Satgas pangan Polres Tuban menggelar razia makanan dibeberapa titik swalayan, Senin, (19/6/2017). Hasilnya, ditemukan produk mie instan asal Korea yang diduga mengandung bahan campuran babi.