Hari Tasyrik NU dan Muhammadiyah Idul Adha 2023 Beserta Amalannya
Hari Tasyrik Idul Adha 1444 H/ 2023 M terhitung selama 3 hari dan ada amalman yang disunnahkan untuk dikerjakan umat Muslim.
Hari Tasyrik Idul Adha 1444 H/ 2023 M terhitung selama 3 hari dan ada amalman yang disunnahkan untuk dikerjakan umat Muslim.
Dalam momentum peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, pengurus Masjid Agung Tuban menyembelih sebanyak 10 hewan kurban. Dimana, proses penyembelihan hewan kurban tersebut, dilaksanakan di halaman belakang Masjid Agung Tuban.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga saat Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023). Kenaikan bahan pokok juga dialami daging sapi dan ayam di Tuban.
Harga emas batangan Antam hari ini Rabu 28 Juni 2023 turun tipis Rp1.000 di level Rp 1.052.000 per gram.
Dukungan kepada Gus Muhaimin menjadi Capres 2024 terus mengalir dari Kabupaten Tuban. Kali ini, dari unsur milineal yang menamakan diri Komunitas Pecinta Lingkungan Tuban.
Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban gelap mata, lalu menusuk kekasihnya penjaga warung kopi menggunakan gunting. Kejadian ini terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (27/06/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, sesuai dengan instruksi dari Kementerian PANRB, terkait Pelayanan Publik dan Rekomendasi Usulan Masyarakat.
Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada Sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat membuat geger, lantaran Disdik meminta bantuan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cm x 120 cm kepada pihak sekolah.
Kecelakaan lalu lintas berujung maut, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini, nasib nahas tersebut dialami oleh satu keluarga yang mengendarai sepeda motor saat berjalan di Dusun Butoh, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban sekira pukul 06.00 Wib.
Di masyarakat diyakini masih banyak yang belum faham atau belum mengetahui secara mendalam betapa pentingnya perlindungan terhadap umat beragama. Karena itu, pengenalan regulasi terhadap perlindungan umat beragama ini harus terus dilakukan.