Tidak Benar Harga BBM Naik, Pertamina Beri Penjelasan
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah memastikan informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah kabar bohong atau hoaks.Â
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah memastikan informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah kabar bohong atau hoaks.Â
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, harga cabai di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan yang signifikan. Dari hari biasanya yang hanya Rp20.000 sampai Rp25.000 per kilogram kini harga mencapai Rp65.000 per kilogramnya. Hal tersebut membuat sejumlah warga di Kabupaten Tuban resah.
Proyek pelebaran jalan yang ada di sekitar ruas jalan Imam Bonjol-Podang, Lajo Lor, Kecamatan Singgahan sering menimbulkan kemacetan yang mengekor, baik dari arah Singgahan menuju Bangilan ataupun sebaliknya.
Harga sejumlah jenis ikan segar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban merangkak naik. Kenaikan harga ikan itu disebabkan karena banyaknya permintaan ikan segar saat Bulan Suci Ramadan.
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang berlangsung pada Rabu 17 April 2019 kemarin, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Baru Kabupaten Tuban melonjak naik.
Janji Bupati Tuban Fathul Huda menaikkan gaji seluruh pegawai Non PNS di APBD 2019, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Miyadi. Di mata politisi PKB tersebut, janji itu sangat mungkin direalisasikan.
Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40 hingga 50 persen. Janji tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban kepada 1.625 pegawai non PNS.
Tak kurang dari 849 PNS di lingkungan Pemkab Tuban naik pangkat. SK diserahkan langsung oleh Bupati Fathul Huda bersama Wabup Noor Nahar Hussain di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (5/4/2019).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah siap mencairkan anggaran untuk kenaikan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Senin (1/4). Adapun besaran kenaikan gaji PNS di tahun ini sebesar 5 persen.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 mengenai Kenaikan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), per April 2019 gaji pokok PNS naik 5 persen.