Pemkab Sosialisasikan UMK Perusahaan
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.
Acara Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gema Tumaskin) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban dilaksanakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin, (30/11/15) pagi.
Berbagai cara unik dilakukan untuk memperingati Hari Guru Nasional. Begitupula yang dilakukan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hidayah Lajukidul, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Korban pembacokan di Dusun Jati, Desa Kedung Mulyo, Kecamatan Bangilan, Dikan (48) warga Desa/Kecamatan Bangilan akhirnya dirujuk ke rumah sakit lantaran pihak Puskesmas tidak sanggup menangani.
Diduga cemburu, AS (39) warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban nekat membacok teman sesama pedang di pasar, Dikan (48) warga Desa/Kecamatan Bangilan lantaran sering menggoda dan mendatangi istrinya.
Kecelakaan maut terjadi pagi ini di Jalur Pantura. Tepatnya di Jalan Tuban-Bancar Kilometer 25-26 Dukuh Ketapang, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jumat (27/11/2015).
Perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kabupaten Tuban, sejauh ini dianggap masih enggan melakukan simulasi tanggap bencana. Padahal, bencana bisa mengintai setiap saat apabila ada kegagalan di proses pelaksanaan industri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berharap, semua perusahaan mau berkordinasi sejak awal dengan pemerintah. Termasuk mengenai potensi bencana akibat industri yang dijalankan.
Truck gandeng dengan Nomor Polisi (Nopol) L 8056 JY alami kecelakaan tunggal dengan menabrak pagar milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Tuban, Rabu (25/11/2015).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.
Sebagai usaha mengembangkan usahanya membuat sangkar, Suparlan warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang awalnya menjadi pengepul sangkar biasa, ia mulai mengarahkan perajin sangkar di desanya membuat sangkar burung lobet (love bird).