Pencatatan Data Kependudukan di Tuban Tidak Valid? Ini Alasannya
Pendataan jumlah penduduk Kabupaten Tuban ternyata ditemukan tidak valid. Bagamana bisa hal ini terjadi?
Pendataan jumlah penduduk Kabupaten Tuban ternyata ditemukan tidak valid. Bagamana bisa hal ini terjadi?
Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Tuban (HJT), yang ke-729 tahun. Persatuan Dharma wanita Kabupaten Tuban, bakal menggelar senam bersama (25/11/2022) mendatang, bertempat di Alun-alun Tuban.
Animo masyarakat Tuban terhadap ibadah umroh meningkat, terlebih banyaknya jamaah haji yang tertunda karena faktor usia.
Jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Tuban, hingga kini terpantau masih menduduki peringkat ke-5 di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Diketahui, peningkatan angka kemiskinan dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen pada tahun 2021.
Material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Tuban, kembali alami kekosongan. Padahal, kurang lebih baru dua bulan yang lalu material STNK terpenuhi, setelah sempat kosong di bulan Juli-Agustus 2022.
Menjelang akhir tahun 2022, puluhan kelompok tani di Kabupaten Rembang menerima bantuan 92 unit Alat Mesin Pertanina (Alsintan) dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mengaku belum mendapatkan laporan serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Tuban yang saat ini baru 60 persen. Hal itu, diungkapkan Ketua DPRD Tuban, Miyadi usai rapat paripurna bersama Bupati Tuban membahas Raperda APBD Tuban tahun 2023 sebelum disahkan menjadi APBD 2023, Jumat (18/11).
Selain meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan, Pemkab Tuban juga melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat dengan kategori miskin. Pada APBD 2022, Pemkab Tuban membangun 77 rumah dengan total anggaran mencapai Rp3,85 miliar.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa negara tercintanya kini memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, Jumat (18/11/2022).
Polres Tuban memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Tuban jika ada masalah atau kejadian sesuatu yang membutuhkan bantuan polisi, dengan menyebarkan nomor WhatsApp pengaduan.