Skip to main content

Category : Kebijakan


Indeks Kepuasan Masyarakat Tuban terhadap Pelayanan Publik "Baik"?

Pada safari Ramadan 1440 H, Bupati Tuban, Fathul Huda menyoroti peningkatan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil kunjungan Bupati ke 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik (kecamatan dan kesehatan) mencapai dengan nilai rata-rata 80,5 dengan kategori BAIK.

Ramadan, Bupati Keluarkan SE tentang Larangan Saat Bulan Suci

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban memberikan peringatan dan sosialisasi terkait surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tuban tentang larangan saat Bulan Suci Ramadan. Salah satun di antaranya dilarang berjualan dan meminum toak di pinggir jalan atau pun tempat umum. Selain itu juga menjual atau menyalakan mercon.

Satpol PP: Pedagang Takjil di Pinggir Jalan Menguntungkan

Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan hal itu tidak melanggar selama di bulan Ramadan dan berjualannya menjelang waktu berbuka puasa. Aturan itu berlandaskan keputusan Bupati Tuban yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk mencari rezeki tambahan di bulan penuh berkah ini.

Puasa, ASN Kerja 32,50 Jam Seminggu

Selama melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1440 H, seluruh pegawai ASN Pemkab Tuban tak boleh bekerja lebih dari 32,50 jam dalam sepekan. Aturan tersebut berlaku bagi pegawai yang bekerja di instansi yang memberlakukan lima atau enam hari kerja.