Dari 25 Ribu Jadi 2.500, Target PTSL Tuban 2025 Turun Drastis

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tuban tahun 2025 mengalami penyesuaian cukup besar. Awalnya, Tuban mendapat target 25.000 bidang tanah di 28 desa, meliputi pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mulai berlaku Februari lalu, target tersebut harus dipangkas drastis. Kini, Tuban hanya mendapat jatah 2.500 SHAT—dan itu pun hanya bisa dilakukan di desa-desa yang pernah ikut program PTSL pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi, menyebutkan bahwa program tahun ini hanya menyasar 14 desa. 

"Meski begitu, di lapangan masih ada beberapa kendala, seperti lahan yang masih bersengketa, belum dibagi waris, hingga pemilik tanah yang tinggal jauh dari lokasi," Ujar Kacung dalam rilisnya dikutip, Rabu (16/4/2025). 

Adapun 14 desa yang menjadi sasaran program SHAT tahun ini adalah Mandirejo, Sembungrejo (Merakurak), Mliwang, Sumberarum, Kasiman (Kerek), Sumurgung, Kembangbilo (Tuban), Mulyoagung, Lajokidul (Singgahan), Sidotentrem (Bangilan), Sidorejo (Kenduruan), Kesamben (Plumpang), Prambontergayang (Soko), dan Kemlaten (Parengan).

Kacung juga menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah menyiapkan lokasi, melakukan sosialisasi, hingga pengambilan sumpah petugas. 

“Kami sudah kumpulkan semua kepala desa dan Pokmas untuk menjelaskan kondisi ini. Banyak yang kecewa, karena ada desa yang terlanjur mengeluarkan dana,” ujarnya.

Sebagai solusi sementara, ia menyarankan agar desa-desa melalui Pemerintah Kabupaten mengajukan surat ke BPN Tuban untuk mengupayakan dana pendamping dari APBD.

[Al/Rof]