Tuban Produsen Padi Terbesar ke-5 di Jatim, Bupati Lindra Komitmen Berdaulat Pangan
Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke-5 produksi padi terbesar se-Jawa Timur dengan luas panen 85.288 hektare, Kamis (16/11/2023).
Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke-5 produksi padi terbesar se-Jawa Timur dengan luas panen 85.288 hektare, Kamis (16/11/2023).
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memperbarui nilai SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) pada peralatan unit Air Conditioner (AC) dan mesin pendingin lainnya. Kini, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang tertinggi menerapkan nilai SKEM dan akan terus diperbarui.
Mengantisipasi balap liar usia konser Denny Caknan, petugas Satlantas Polres Tuban akan mengadakan patroli per 2 jam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban menghimbau kepada masyarakat yang hendak menonton konser Denny Caknan, untuk menjaga keamanan bersama.
Dalam malam peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban (HJT) ke-730, Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Tuban telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir. Bagi masyarakat ataupun tamu undangan yang ingin menghadiri konser Denny Caknan, yang bertempat di Alun-alun Kota Tuban.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) yang ke-730 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan memeriahkannya, dengan menghelat konser dengan mendatangkan bintang tamu Denny Caknan.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Denny Caknan dipastikan tetap konser di Alun-alun Tuban dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-730. Sejumlah rekayasa arus lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan, Jumat (10/11/2023).