Rute Alternatif R2 dan R4 Selama Jalur Grabagan Tuban Ditutup
Jalan poros Kecamatan Grabagan ditutup selama tiga hari mulai 16-18 Desember 2023. Penutupan akses tersebut karena terdapat perbaikan saluran air.
Jalan poros Kecamatan Grabagan ditutup selama tiga hari mulai 16-18 Desember 2023. Penutupan akses tersebut karena terdapat perbaikan saluran air.
Walau menjadi salah satu jalan black spot di Kabupaten Tuban, Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ringroad masih akan menjadi solusi mengurai kepadatan arus lalulintas saat berlangsungnya libur sekolah dan libur natal dan tahun batu (Nataru) 2024.
Menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Smartfren memperkuat jaringan di seluruh wilayah operasionalnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, memutuskan untuk melakukan pemasangan road barrier semi permanen, di sepanjang Jalan RE Martadinata.
Bebarengan dengan tahun politik momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dirasa lebih rawan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Selasa (12/12/2023).
Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menyiapkan berbagai layanan khusus yang diperuntukkan bagi para pemilih disabilitas pada gelaran pesta rakyat Tahun 2024 mendatang.
Sampai di penghujung tahun 2023, Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di Kabupaten Tuban, masih belum bisa difungsikan untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu-lintas, Selasa (12/12/2023).
Mulyorejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Berada kurang lebih sekitar 3 Km dari kantor Kecamatan Singgahan ini Desa Mulyorejo memiliki luas sekitar 7,59 Km persegi yang di dalamnya terdapat dua dusun yakni Dusun Pandean dan Dusun Trembul. Desa Mulyorejo sekarang dipimpin oleh Warwilan S.P selaku Kepala Desa.
Menjelang pergantian tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di berbagai sektor, MInggu (3/12/2023).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Tahun 2024 mendatang. Dimana, nilai UMK Kabupaten Tuban berada di urutan ke-12 dari total 25 kabupaten/kota yang ada di Jatim.