Polres Dalami Dugaan Kasus Pemalsuan Tanah Sugihwaras
Kepolisian Polres Tuban telah mendalami dugaan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh Kades Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Nor Naim.
Kepolisian Polres Tuban telah mendalami dugaan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh Kades Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Nor Naim.
Kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban, menggrebek sebuah pabrik miras jenis arak di Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Selasa (5/12/2017).
Pengadilan Negeri Tuban telah menyidang seorang pria yang mengaku sebagai dokter umum.<br /><br />Pria berinisial AAS, yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang tersebut ditangkap ketika melayani seorang petugas kepolisian di tempat prakteknya Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo.
Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang pria berinisial MM (19) yang merupakan warga Kabupaten setempat, Selasa (28/11/2017).
PM(64), warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum atas tindakan yang tidak diketahuinya, yakni mengambil kayu di hutan yang merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.
Kepolisian Polsek Tuban kota menangkap seorang pria berinisial TS (47), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2017), pukul 12.00 WIB.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap seorang residivis pelaku pencurian burung hias yang memiliki harga cukup tinggi.
Pengedar pil karnopen tampaknya tak pernah jera atas ancaman hukuman yang diberlakukan oleh penegak hukum.
Dua orang pengedar sabu berinisial S (50) asal Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan dan U (41) Desa Gebang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo diringkus petugas kepolisian Polres Tuban, beberapa pekan lalu.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.