Dua Mobil Satpol PP Sisir Karaoke Tuban
Dua mobil berisi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, menyisir beberapa lokasi karaoke di bumi wali.
Dua mobil berisi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, menyisir beberapa lokasi karaoke di bumi wali.
Memasuki malam tahun baru 2016 terlihat kendaraan mulai memadati Alun-alun Kabupaten Tuban. Mereka bersuka cita menyambut malam pergantian tahun 2015 ke tahun 2016 yang mayoritas diramaikan para muda-mudi.
Masyarakat Tuban mengisi malam pergantian tahun baru dengan berbagai hal, mulai yang hanya berdiam diri di rumah hingga yang berbondong-bondong ke pusat kota untuk menyambut tahun baru di keramaian.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban akan mengajukan lima sekolah asal Kabupaten Tuban menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Keberadaan ulat yang menyerbu Kabupaten Tuban selama beberapa hari terakhir, tidak hanya menyerang dan menghabiskan daun jati, tetapi juga mulai memakan daun tanaman jagung milik warga.
Dua partai politik (Parpol) diperkirakan tidak bisa menerima bantuan dana untuk tahun 2015 ini. Hal itu disebabkan karena kedua partai masih terjadi sengketa kepengurusan, yang mengakibatkan statusnya di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) masih belum mendapatkan pengakuan resmi, karena sampai saat ini kedua partai tersebut masih belum mendapatkan surat keputusan (SK) yang sah.
Tahun baru akan tiba, berbagai macam prediksi pun sudah dimunculkan, untuk tahun ini 2016 shionya adalah shio kera api atau dalam bahasa jawa adalah anoman kobong.
Bantuan dana partai politik (Parpol) merupakan suatu hal yang dirasa sangat bermanfaat bagi berlangsungnya perjalanan atau pengembangan suatu partai, dalam hal ini dana tersebut bisa digunakan untuk konsolidasi partai, ataupun kegiatan pengkaderan, agar generasi setiap partai terus berjalan berkesinambungan mengikuti proses dinamika yang ada, untuk membawa kepentingan bangsa dan negara lebih baik ke arah selanjutnya.
Warga Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding senang dengan pemberian bantuan yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, berupa gas solar pada Rabu (30/12/2015). Sebab selama ini banyak sekali warga yang resah, akibat ulat bulu yang menyerang pemukiman.
Sejumlah spanduk berisi larangan bagi pengguna motor dengan arak-arakan dan knalpot brong, terpasang di sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kota Tuban.