Idul Adha 1444 H Polres Tuban Distribusikan Puluhan Hewan Kurban di Beberapa Lokasi Berikut
Hari raya Idul Adha 1444 H Polres Tuban mendistribusikan puluhan hewan kurban ke sejumlah instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (28/06/23).
Hari raya Idul Adha 1444 H Polres Tuban mendistribusikan puluhan hewan kurban ke sejumlah instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (28/06/23).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban, menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Perlu diketahui bagaimana tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha beserta kesunnahan yang dianjurkan.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Pemkab Tuban menerima dan menyalurkan hewan kurban pada Idul Adha 1444 H/ 2023 M. Kabag Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo menyampaikan saat ini Pemkab Tuban telah menerima sebanyak 21 sapi dan 4 kambing.
Berkah Hari Raya Idul Adha dirasakan sejumlah peternak yang ada di Kabupaten Tuban. Salah satunya Peternakan sapi bernama Sri Wilujeng Farm yang terletak di Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
PT. SIG GHoPO Tuban tahun ini menyalurkan 39 hewan kurban berupa sapi. Hewan kurban tersebut dibagikan ke sejumlah desa di sekitar pabrik dan ke sejumlah lembaga dan instansi.
Wakil Katib Syuriah PCNU Tuban, K. Ahmad Dawam Efendi menjelaskan, Dalam mazhab arba'ah, hukum Kurban itu bervariasi. Tapi menurut mazhab Imam Syafi'i yang mayoritas dianut oleh warga NU Indonesia itu hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat kuat) hampir wajib.
Berkurban di Hari Raya Idul Adha disebutkan oleh sebagian besar para ulama memiliki hukum sunnah mu'akkad, yakni berkurban bagi orang Islam yang mampu.
Ibadah qurban merupakan ibadah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun yang pelaksanaannya dimulai pada hari raya Idul Adha, yaitu 10 Zulhijah hingga tiga hari ke depan.