Skip to main content

Category : Tag: Izin


Fave dan Poppy Hotel Tinggal Tunggu Izin Operasional

Fave Hotel dan Poppy Hotel tinggal mengantongi izin Operasional dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban untuk bisa beroperasi. Hingga saat ini, hotel kelas bintang tersebut sudah mengantongi beberapa izin yang masuk sebagai klasifikasi izin pertengahan.

BPPT Tetap Layani Perizinan Pajak, IMB, HO dan Tower

 Hingga saat ini, pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tetap melayani perizinan Pajak, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), dan Perda Menara Telekomunikasi meski kabar pencabutan Perda terkait hal itu sudah mencuat.  

Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Diundur

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik karaoke ilegal untuk kali kedua diundur, Kamis mendatang (21/7/2016). Rencananya BAP bagi pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar akan dilakukan hari ini, namun karena ada beberapa hal serta pertimbangan akhirnya ditunda.

Pemkab Akan Tertibkan Minimarket Yang Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.

Distamben Tidak Tahu Jumlah Tambang Berizin

Jumlah Pertambangan galian C di Tubang saat ini kian marak. Akan tetapi, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menyebut pihaknya tidak tahu terkait jumlah tambang yang mengantongi izin.

Tambang Kapur Ilegal di Tuban

Banyak Oknum Menambang di Luar Titik Izin

Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Camat Plumpang Imbau Industri Batu Kapur Berizin

Pelaku industri batu kapur yang berada di Kecamatan Plumpang belum semua memiliki izin usaha. Dengan demikian, Camat Plumpang, Sudarmaji menganjurkan pemilik usaha yang bersangkutan untuk mengurus perizinan.