Skip to main content

Category : Tag: Izin


Izin Pentawira dan Holcim Habis Tahun Ini, Total Ada 36 Tambang Legal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membeber daftar tambang yang berizin di wilayahnya. Ada 36 berbagai jenis usaha tambang yang legal. Di tahun 2020 ini ada lima izin tambang yang habis, di antaranya milik PT. Holcim Indonesia dan PT. Pentawira Agraha Sakti.

"Akal-akalan" Izin Tambang Terungkap Lewat GPS

Aktifitas tambang batu kapur di perbatasan Bumi Pakis Kecamatan Grabagan dan Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, sepintas legal karena tertera papan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atas nama Sri Waningsih.

Tambang Ilegal di Tuban Masih 40%, Setiajit Siap Bantu Urus Perizinan

Setiajit siap membantu mengurus perijznan bagi pemilik tambang ilegal di Kabupaten Tuban yang sampai saat ini masih 40 persen. Data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dari banyaknya tambang di 20 kecamatan Kabupaten Tuban, hanya 60 persen yang kantongi perizinan.

15 Jenis Izin Ini Belum Tercover di PTSP Tuban

Pelaksanaan Perbup Tuban Nomor 60 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker Tuban menjadi sorotan fraksi Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, Arina Jumiawati.

OSS dan KLIK Buat Investor Nyaman di Tuban

Dengan adanya kebijakan reformasi kemudahan berusaha untuk investasi dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2008, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik tentunya, memberikan angin segar bagi Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri.

Penjual Minuman Beralkohol di 3 Kecamatan Diminta Urus Ijin

Sepanjang tahun 2019, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban telah mengingatkan penjual minuman beralkohol dengan kadar rendah untuk mengurus izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Pejual tersebut berasal dari Kecamatan Kerek, Montong, dan Palang.

Pasca Monster Road, Perbaikan Alun-Alun Tuban Nol Rupiah

Liarnya opini publik di jejaring media sosial tentang rusaknya Alun-alun pasca event Monster Road langsung disikapi oleh Kepala Dinas PRPK Tuban, Darmaji. Tidak ada kerusakan fatal yang perlu diperbaiki oleh panitia, melainkan hanya rumput dan tanaman kucai yang rusak.

2018 Hanya Ada, 56 Restoran dan Cafe yang Berizin

- Beberapa tahun terahkir, perkembangan binsin restoran dan cafe di Tuban berkembang sangat pesat, akan tetapi menurut data manual dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja tahun 2018 hanya ada 56 restoran dan cafe yang mengajukan izin.

Desas-Desus Tambang Pasir Ilegal, Bagaimana Sebenarnya?

Maraknya aktivitas pertambangan pasir oleh masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, mulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, hingga Kecamatan Widang menimbulkan isu pertanyaan terkait perizinan yang berbau ilegal.