Aktivis PMII Ditilang Polisi Saat Gelar Aksi Unjuk Rasa Pemkab Tuban

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Makhdum Ibrahim Tuban, sempat diwarnai ketegangan, setelah Polisi menilang sopir pick up yang mengangakut demonstran.

Diketahui, penilangan tersebut terjadi lantaran mahasiswa dinilai melanggar Lalu Lintas, karena terdapat salah satu mahasiswa yang naik di atas mobil pick up tersebut. Bahkan, dari pantauan blokTuban.com di lokasi, nampak Korlap aksi Ali Muhrizam, terlibat adu mulut dengan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Kistelya Patayama Ray. 

Saat dikonfirmasi, Korlap Aksi, Ali Murtazam membantah jika pihaknya melanggar Lalu Lintas, karena sudah mentaati Lalu Lintas dengan menggunakan helm. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kesalahan mereka.

baca juga: Dinilai Gagal Dalam Pembangunan Infrastruktur, Begini Respon Pemkab Tuban

“Kita sudah mentaati peraturan Lalu Lintas, kita sudah menggunakan helm tapi naik di mobil bak L300 tidak diperbolehkan, katanya kita ditilang,” ucapnya, Jumat (19/5/2023) saat ditemui di lokasi.

Bahkan, ia juga mengancam akan menggeruduk Polres Tuban, apabila permasalahan ini terus diperpanjang. Pasalnya, ia mengatakan jika aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, demi kepentingan masyarakat bersama.

“Kalau ini dipermasalahkan, maka kami juga meminta keadilan kepada pihak keamanan, bahwasanya kami siap untuk menuntut di Polres Tuban. Karena kami disini menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

baca juga: Sepekan Pasca Robohnya Gedung Korpri, Bupati Tuban Belum Terima Laporan Penyebabnya

Senada, sopir pick up yang mengangkut massa mahasiswa, Diki juga mengatakan jika pihak kepolisian mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, ia juga diminta untuk mendatangi Pos Kepolisian yang berada di area Pantai Boom, bersama dengan Korlap aksi.

“Nanti setelah demo selesai, saya dan Korlap disuruh menemui di Pos Pantai Boom,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali IPDA Kistelya mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang, kegiatan yang menyalurkan aspirasi. Namun, tata tertib Lalu Lintas juga harus ditaati saat melaksanakan unjuk rasa, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. [Sav/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS