Tak Ada Waktu Tambahan Lagi, Pemkab Tuban Minta Kontraktor Selesaikan Proyek Rest Area Minggu Depan

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR,PRKP) Kabupaten Tuban beberkan, pembangunan Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar akan selesai pada pertengahan bulan Mei 2023.

Proyek ini sendiri telah dimulai pembangunannya pada awal September tahun 2022, dengan nilai pagu sebesar Rp8,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Awalnya proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022 namun sampai memasuki bulan Mei 2023 proyek ini belum juga rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan PPUPR-PRK Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi akhirnya membeberkan bahwa Rest Area akan selesai pada satu minggu kedepan.

“Deadline minggu depan selesai, paling ya tanggal 17 Mei besok,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan PPUPR-PRK Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Agung ini menambahkan bahwa, saat ini pengerjaan proyek Rest Area masih menyisakan 5 persen saja.

Tak hanya kurang 5 persen saja namun akibat perubahan konstruksi, dipastikan akan ada beberapa bagian proyek yang tidak akan selesai pada batas waktunya, seperti pengerjaan cat dan beberapa pemasangan listrik.

Disinggung apakah nanti akan ada konsekuensi, jika selama satu minggu rekanan tak bisa menyelesaikan sisa 5 persen dari proyek ini, Agung meminta para wartawan untuk mendoakan saja agar selesai.

“Doakan saja semoga selesai,” pungkasnya.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS