Lebaran 2023, Dishub Batasi Lalu Lintas Barang di Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com -  Dalam momentum arus mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Pemerintah kembali melakukan  pembatasan angkutan barang yang melintas.

Hal tersebut, sesuai dengan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, Nomor: SKB/48/IV/2023, dan Nomor:05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan bahwa aturan tersebut sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Aturan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mbak, karena Kabupaten Tuban merupakan daerah lintasan angkutan barang jalur nasional,” paparnya kepada blokTuban.com, Jumat (21/4/2023).

Menurut Imam, sapaan akrabnya, setidaknya ada lima kategori pembatasan operasional angkutan barang, selama angkutan Lebaran 2023 ini. Diantaranya seperti mobil barang dengan jumlah berat, yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.00 Kg.

Selain itu, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang dengan pengangkutan hasil galian, tanah, pasir, batu, hasil tambang, maupun hasil bangunan.

“Kecuali untuk yang mengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) dan bahan pokok lainnya, masih diperbolehkan lewat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam juga menambahkan jika pembatasan operasional angkutan barang tersebut, berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Pemberlakukan arus mudik sendiri,  dimulai (17/4/2023) hingga (21/4/2023).

Sementara pada arus balik Lebaran 2023 ini dibagi menjadi dua periode. Dimana,  arus balik periode satu pembatasan mulai diberlakukan (24/4/2023) pukul 00.00 Wib hingga (26/4/2023)   pukul 08.00 Wib.

Untuk pembatasan operasional angkutan barang pada arus balik periode dua, diberlakukan sejak (29/4/2023) pukul 00.00 Wib sampai (2/5/2023).

“Untuk pembatasan angkutan barang sudag terscreening di wilayah barat dan jalan tol wilayah Jatim mbak. Sedangkan untuk kendaraan barang yang melintas saat ini di wilayah Tuban, kemungkinan hanya sisa-sisa kendaraan yang belum sempat masuk garasinya,” jelasnya. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS