Perpanjangan Pembangunan Proyek Rest Area Tak Kunjung Rampung, Pemkab Tuban Bungkam

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Tampak lalu-lalang pegawai proyek masih bekerja keras menyelesaikan proyek revitalisasi  Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, Selasa (11/04/2023).

Rest area sendiri merupakan salah satu mega proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Proyek ini sendiri telah dimulai pembangunannya pada awal September tahun lalu, dengan nilaipagu  sebesar Rp8,3 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sebelumnya dalam pemberitaan blokTuban.com, pada Selasa (6/9/2022). Rest area ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2022. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, ternyata proyek ini belum bisa selesai pada akhir tTahun 2022.

baca juga:

Dianggarkan Rp35 Milyar, Perbaikan Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Akan Dilakukan Tahun Ini

 

Setelah itu awal tahun 2023, terdapat perpanjangan waktu dalam pengerjaan proyek yang berada di Jalan Teuku Umar ini selama 50 hari, beserta denda keterlambatan yang harus dibayarkan oleh rekanan.

Namun perpanjangan waktu tersebut tidak juga menjadi solusi agar proyek seharga Rp8,3 Milyar ini selesai, dalam pemberitaan blokTuban.com, pada Kamis (23/02/2023) Kontraktor revitalisasi  Rest Area, kembali meminta perpanjangan waktu kepada Pemkab Tuban, hingga akhir bulan Maret 2023.

Namun sampai saat ini hingga mendekati Pertengahan Bulan April proyek ini tak juga rampung, dari pantauan blokTuban di lapangan, masih banyak pegawai proyek berlalu-lalang mengerjakan mega proyek ini.

Melihat hal tersebut reporter blokTuban.com mencoba menanyakan mengapa sampai 2 kali perpanjangan waktu, proyek ini masih belum selesai juga. Serta sampai kapan batas waktu yang akan diberikan Pemkab Tuban terkait pembanguan rest area. 

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Andi Setiawan saat di temui blokTuban.com di kantornya, ia tak berani memberikan statment apa-apa terkait hal tersebut. Dan ia mengarahkan, untuk masalah pembangunan rest area agar mengkonfirmasi  Kepala Dinas Pekerjaan PPUPR-PRK Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saja.

baca juga:

Revitalisasi Rest Area Tuban Rampung 65 Persen, Kontraktor Minta Perpanjagan Waktu Lagi

Namun tampaknya Pemkab Tuban lebih memilih untuk bungkam suara terkait molornya pembangunan Rest Area ini, sebab saat Kepala Dinas Pekerjaan PPUPR-PRK Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi di temui oleh blokTuban di tempat dinasnya, ia juga tak mau memberikan jawaban apa-apa terkait belum selesainya pembangunan Rest Area ini, dengan tergesa-gesa menuju mobil dinas, pria yang akrab disapa Agung ini beralasan kalau dirinya hendak pulang.

Senada dengan Agung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat di konfirmasi blokTuban melakui pesan Whatsapp terkait batas akhir pembangunan Rest Area, sampai berita ini selesai di tulis belum ada jawaban darinya.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS