Kantor Pengadilan Agama Tuban Terima 70 Pengajuan Diska pada Kuartal Pertama 2023

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih menjadikan perhatian  di 2023 ini.

Di Bulan Maret hingga 11 April 2023 sudah terdapat 70 berkas  pengajuan Diska di Pengadilan Agama (PA) Tuban.

Menurut Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Tuban, Muhammad Sirajuddin di Bulan Maret Terdapat 56 pengajuan sedangkan untuk Bulan April hingga 11 April terdapat 14 pengajuan.

“Maret 2023 ada 56 pengajuan, dan sampai 11 April 2023 terdapat 14 Pengajuan,” ujar Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Tuban, Muhammad Sirajuddin kepada blokTuban.com, Selasa (11/04/2023).

Bac ajuga:

PA Tuban Gandeng Lapas Kelas IIB Tuban dan PT Pos Indonesia, Untuk Apa?

 

Duh!...313 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Nikah ke PA Sepanjang 2022

Terdapat beberapa faktor penyebab para anak yang belum cukup usia nikah ini mengajukan Diska. Pria yang akrab disapa Siraj ini mengatakan salah satu faktornya merupakan sebuah aib keluarga dan tidak boleh di beritahukan kepada publik.

“Pengajuan tidak boleh diberitahu, karena aib keluarga,” ujarnya.

Nantinya semua pengajuan tersebut, akan di putuskan oleh Hakim PA Tuban dan ada yang dikabulkan, ada yang ditolak, ada yang tidak ditema.

Lebih lanjut disinggung apakah pengajuan sebanyak 70 ini, akan melangsungkan pernikahan pada malam 29 bulan Ramadhan nanti,  Siraj tak bisa memastikan hal tersebut, karena di PA Tuban, cuma bertugas melakukan persidangan terkait pengajuan Diska.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS