Cegah Parkir Liar, 60 Water Barrier Dipasang di Jalan RE Martadinata Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Untuk mengatasi para sopir truk yang masih bandel dan suka berhenti di Jalan RE Martadinata, saat ini Satlantas Polres Tuban, beserta Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, memasang water barrier di tepi ruas jalan nasional tersebut.

Meskipun sebelumnya sudah ada Marka jalan berbiku, namun masih nampak beberapa sopir truk yang berhenti di sepanjang Jalan RE Martadinata Tuban. Para sopir truk tersebut beralasan ingin beristirahat, serta ada juga beberapa yang beralasan truknya bermasalah. 

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tuban, Ipda Agus Eka saat dikonfirmasi blokTuban.com mengatakan, pemasangan water barrier sendiri dilatarbelakangi karena masih banyaknya kendaraan berat yang terparkir di sepanjang jalan dan hal itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kita memasang itu karena melihat masih banyak kendaraan besar yang selama ini masih parkir di sepanjang jalan itu,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Tuban Ipda Agus Eka, Senin (10/04/2023).

Baca Juga:

Polisi Tegaskan Kabar Pembegalan di Jembatan Glendeng Tuban Hoax

Saat ini, terdapat 60 biji water barrier yang sudah dipasang di sepanjang Jalan RE Martadinata. Diharapkan setelah ini tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan laka lantas di ruas jalan tersebut. 

Ipda Agus menambahkan bahwa sebetulnya pemasangan water barrier sendiri direncanakan masih akan berlanjut ke sebelah timur. Kurangan stok water barrier, akhirnya sementara hanya dapat memasang 60 unit saja.

“Rencananya mau kita lanjut ke arah timur namun berhubung hanya ada 60 unit water barrier jadi kita masang segitu dulu,” imbuhnya.

Baca Juga:

Terciduk! ABG 19 Tahun di Tuban Open Bo di MiChat Pakai Foto Curian

Selain Jalan RE Martadinata, masih ada beberapa jalan yang menjadi perhatian khusus oleh Satlantas Polres Tuban karena digunakan untuk parkir kendaraan truk sembarangan, yaitu Jalan Tengku Umar.

“Kendaraan besar masih sering parkir di sana apalagi kalau malam mengingat jalan-jalan tersebut merupakan jalan nasional yang melarang untuk parkir di badan jalan,” tutupnya.

Untuk itu, Ipda Agus menghimbau agar kita menaati peraturan dan rambu lalu lintas, demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Sebagai tambahan sebelumnya pada Rabu (5/04/2023), terdapat sebuah ibu-ibu paruh baya asal Gresik, yang menabrak bus yang sedang berhenti di bahu jalan dan terjatuh terlindas truk di Jalan RE Martadinata. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS