Lapas Tuban dan Dipersip Sepakat Kerjasama Bidang Pengelolaan Arsip

Reporter: Sri Wiyono

blokTuban.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban sepakat menjalin kerjasama bidang pengelolaan arsip.

Kerjasama tersebut bagi Lapas Tuban juga berarti untuk peningkatan kualitas lembaga. Salah satunya untuk pengelolaan kearsipan Lapas. Kerjasama antardua lembaga ini ditandatangani Rabu (29/03/2023). Kerjasama ini melengkapi dan meningkatkan perjanjian kerja sama (PKS) sebelumnya yang sudah terjalin.

Koordinasi dan kerjasama ini lebih ditekankan di bidang kearsipan. Ke depannya akan ada kerjasama mengenai kearsipan, akan ditunjuk pegawai dari Dinas Kearsipan untuk membina dan memberikan pengetahuan tentang penataan kearsipan kepada pegawai Lapas Tuban. 

Kalapas Tuban, Siswarno mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuban. Menurutnya, kerja sama ini juga sebagai bentuk sinergitas dalam hal mencapai nawacita untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada di Lapas Tuban. 

"Lapas Tuban akan sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dan melalui kerja sama ini pula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuban akan terus mengupdate dan menambah ilmu kerarsipan, supaya arsip di kantor lapas bisa tertata dengan rapi dan baik, serta akan memudahkan dalam pencariannya," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban, Nur Khamid, mengatakan akan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan untuk Lapas Tuban.  

"Melalui koordinasi dan silahturahmi ini mudah - mudahan ilmunya akan bertambah sehingga dapat diterapkan dan dimanfaatkan di tempat kerja dan di kehidupan masyarakat,"  katanya. [ono]