Lawan Ujaran Kebencian dan Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Moderasi Konten Digital

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital (Damai), mendorong pemerintah dan platform digital, untuk menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokasl dan menghormati standar internasional, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak berekspresi.

Hal tersebut, sangat penting dilakukan guna melawan disinformasi dan ujaran kebencian, yang beredar diranah digital terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Ketua Presidium Koalisi Damai saat melakukan diskusi Countering Hate Speech an Disinformation Online in the Cpntext of the 2024 elections: Challenges Opportunities, Wiyanto mengungkapkan jika diberbagai negara, disinformasi dan misinformasi terbukti melahihkan polarisasi politik, mengancam perdamaian, hingga berujung pada kekerasa fisik.

“Untuk itu, memastikan ruag publik  berisi informasi yang benar, melalui praktik penyaringan atau moderasi konten adalah satu keharusan dengan tetap menghormati standar HAM dan kebebasan berekspresi serta memperhatikan konteks lokas,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Dalam diskusi yang diikuti oleh sekitar 150 peserta dari baik dari wakil lembaga pemerintah, platform media sosial masyarakat sipil dan juga media, secara daring maupun luring ini, juga dihadiri oleh narasumber lain. Yaitu Samuel Abrijani Pangerapan, Danny Ardianto, serta Ana Lomtadze sebagai Head of Communication and Information Unit UNESCO Jakarta.

Baca Juga:

Dugaan Pelanggaran Administrasi, KPU Tuban Dinyatakan Tak Menyalahi Aturan Rekrutmen PPS

Samuel Abrijani Pangerapan yang merupakan Direktur Jendral Aplikasi dan Informastika, Kementrian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengatakan bahwa partisipasi dari masyarakat sipil, dalam diskusi moderasi konten harus selalu ditingkatkan.

“Mengingat saat ini moderasi masih menjadi tantangan bagi pemerintah, dalam menyelaraskan standar komunitas platform digital dan regulasi local,” jelasnya.

Sementara Head of Government Affairs and Publi Policy Youtube Indonesia, Danny Ardianto menyatakan jika sebagai salah satu platform digital, selama ini youtube telah berupaya untuk membatasi sebaran konten berbahaya. Hal ini, dilakukan karena menyadari adanya sebaran masif disinformasi dan ujaran kebencian. Kendati demikian. Danny mengaku bahwa ia mengalami tantangan dalam memahami konteks lokal, dalam praktik moderasi konten.

“Lima persen moderasi konten melibatkan human moderator, sedangkan 95 persen dilakukan oleh authomatic flagging system, karena begitu banyaknya konten yang diproduksi creator setiap hari. pada beberapa konten tidak bisa hanya bersandar pada mesin, tapi perlu kombinasi dengan manusia,” katanya.

Sedangkan narasumber lainnya, Ana Lomtadze menambahkan bahwa untuk mendorong praktik moderasi konten, dapat dilakukan secara setara dan transparan antara regulator dan masyarakat sipil. Sehingga ia berharap platform digital setuju untuk membuka ruang komunikasi langsung, dengan masyarakat sipil.

“Agar dapat memberikan masukan praktik moderasi konten, yang sesuai dengan standar internasional,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelum diskusi tersebut berlangsung sebanyak 12 organisasi masyarakat sipil meluncurkan Koalisi Damai. Diantaranya seperti  Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT Watch, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Dengan terbentuknya koalisi tersebut, maka diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platfrol digital, termasuk media sosial untuk memasukan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal. Disamping itu,  koalisi tersebut akan berkontribusi dalam mendorong dan menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif serta memperhatikan standar HAM. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS