Sholat Subuh Tapi Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Membaca doa qunut saat melaksanakan sholat Subuh adalah anjuran. Namun bagaimana jika seseorang tidak membaca doa qunut lantaran tidak hafal atau lupa?

Berikut ini bloktuban rangkum dari NU Online, tentang anjuran melaksanakan doa qunut pada saat sholat Subuh, para ulama sejatinya mengalami perbedaan pendapat.

Jika Mazhab Syafi’i dan Maliki berpandangan bahwa melaksanakan qunut pada sholat Subuh merupakan hal yang dianjurkan. Sedangkan mazhab yang lain, yakni mazhab Hanbali dan Hanafi, berpandangan bahwa melaksanakan qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat sholat Subuh.

Baca juga: Tuntunan Cara Shalat Subuh dan Doa Qunut, Dibaca pada Rakaat Kedua

Sementara itu, Nahdlatul Ulama dalam manhaj fikrah-nya tidak hanya mengakomodasi satu mazhab saja. NU menerima pandangan dari empat mazhab secara keseluruhan dalam persoalan amaliyah syariat.

“Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi teringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)   

Berdasarkan Mazhab Syafi’i, doa Qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad, meskipun qunut tidak dilakukan secara sengaja pun tetap tidak sampai membatalkan shalat, dan tetap disunnahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. 

Namun dalam pandangan lain yang tertuang dalam Kktab Fath al-Mu'in menyebutkan doa qunut pada saat sholat Subuh sudah dianggap cukup dengan melafalkan doa apa pun yang masih berbahasa Arab

Baca juga: Bacaan Doa Qunut Subuh, Lafal dan Artinya

  ولا يتعين كلمات القنوت فيجزىء عنها آية تضمنت دعاء إن قصده كآخر البقرة وكذا دعاء محض ولو غير مأثور   

 

Artinya: “Kalimat doa qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan untuk qunut, seperti halnya pada akhir Surat al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. 160)

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS