Pengerjaan Baru 45%, Revitalisasi Jembatan Perbon Terancam Molor

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Perbaikan Jembatan Perbon yang berada di Jalan Letda Sucipto, tepatnya di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, saat ini pengerjaannya baru mencapai 45%.

Padahal, kotrak pelaksaan dicanangkan akan berakhir (15/12/2022) mendatang. Lambatnya pengerjaan proyek ini sendiri, dipicu lantaran hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut, sehingga membuat pekerjaan menjadi terhambat. 

Baca juga: Jembatan Plaosan Lamongan Ambles, BBPJN VIII Jatim : Kerusakannya Menyeluruh

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan jika pengerjaan Jembatan Perbon tersebut, merupakan satu paket dengan pemeliharaan jalan serta jembatan, kecamatan dan kabupaten yang terdiri dari dua item.

“Pekerjaan itu adalah Paket pemeliharaan jalan dan jembatan Kabupaten, sepaket dengan Kecamatan Tuban. terdiri dari dua item yaitu pekerjaan jembatan di Jalan Letda Sucipto dan pemeliharaan di Jalan Mondokan-Sugiharjo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Kendati saat ini pengeejaan di tempat tersebut masih kurang dari 50%, namun Agung sapaan akrabnya optimis, jika perbaikan ini akan dapat diselesaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan sedari awal.

Baca juga: 

- Respon Keluhan Pengguna Jembatan Glendeng, Pemkab Tuban : Tahun 2023 Kita Perbaiki

- Korban Hilang Laka Truk Molen Terjun ke Sungai Tuban Ditemukan

Pasalnya, saat ini pihaknya masih terus berupaya agar pekerjaan proyek yang menggelontorkan dana senilai Rp450 juta tersebut bisa cepat terselesaikan. Oleh karena itu ia sangat berharap bahwa cuaca bisa mendukung jalannya proses perbaikan ini.

“Saat ini pengerjaan sudah 45%, insyaallah diusahakan tidak sampai melebihi batas akhir kontrak. Moga-moga cuaca mendukung, karena kontraknya berlaku sampai tanggal 15 Desember 2022,” ungkapnya.

Untuk diketahui,  pengerjaan pelebaran jembatan ini sendiri merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, guna mengantisipasi terjadinya luapan air pada saat menerima kiriman air dari hulu, sehingga hal ini dapat meminimalisir terjadinya banjir di kawasan tersebut. [Sav/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS