Istilah Wanita Selalu Menang Terbantahkan di Pilkades Tuban

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Bisa jadi istilah wanita selalu menang akan terbantahkan dengan hasil Pilkades serentak yang di selenggarakan di Kabupaten Tuban pada Kamis kemarin, (27/10/2022).

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tuban sendiri terdapat setidaknya 8 orang pasangan suami istri yang harus berduel memperebutkan jabatan sebagai kepala desa. Tapi tidak ada satu pun dari para istri ini bisa menang.

"Ada 8 orang suami istri yang ikut Pilkades tahun ini," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Eko Julianto, Jumat (18/10/2022).

Desa yang memiliki calon kepala desa (Cakades) suami istri diantaranya, Desa Kapu - Kecamatan Merakurak, Desa Banyubang -Kecamatan Grabagan, Desa Boncong - Kecamatan Bancar, Desa Ngampelrejo - Kecamatan Bancar, Desa Simo - Kecamatan Soko, Desa Gununganyar - Kecamatan Soko, Desa Compreng - Kecamatan Widang dan Desa Demit Kecamatan - Jatirogo.

Dari data perhitungan dan rekapitulasi yang diperoleh dari Dinsos P3A dan PMD Tuban sebagai berikut ini.

Desa Kapu, Kecamatan Merakurak dengan Cakades Darmu memperoleh 1.214 suara sedangkan Supatmi HS mendapatkan 678 suara

Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan dengan Cakades Inarwati mendapatkan suara 689 sedangkan Rasidan sang suami mendapatkan 1.826 suara.

Desa Boncong, Kecamatan Bancar, dengan Cakades Darsi mendapatkan suara 585 sedangkan sang istri Darwati mendapatkan suara 113.

Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, dengan Cakades Taryono mendapatkan 1.128 suara, sedangkan sang istri Sumirahasti mendapatkan 320 suara.

Desa Simo, Kecamatan Soko, dengan Cakades M. Syukur mendapatkan 2.156 suara sedangkan istrinya Siti Thohiroh mendapat 533 suara.

Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, dengan Cakades Akh. Rinduwan mendapatkan 1.329 suara sedangakan istrinya Josepa Julianti Tanzin mendapat 554 suara.

Desa Compreng, Kecamatan Widang, Cakades Ningsiati memperoleh 360 suara sedangkan sang suami Mochamad Sanudi mendapatkan 1.007 suara.

Desa Demit, Kecamatan Jatirogo dengan Cakades Bakir memperoleh 1.107 suara sedangkan sang istri Mastamah memperoleh 368 suara.[Nur/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS