Tinggal Satu Rumah, Pria di Tuban Tega Cabuli Adik Ipar hingga Mengandung 5 Bulan

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Seorang pria di Kabupaten Tuban, tega mencabuli adik iparnya, yang masih di bawah umur hingga hamil.

Pria bejat tersebut adalah MC (42). Perbuatannya tersebut dilakukan MC kepada korban W (16) beberapa kali. Akibat perbuatan tak bermoral tersebut, kondisi korban mengalami trauma, ditambah korban juga hamil 5 bulan.

“Pelaku merupakan kakak ipar dari korban, dan saat ini korban dalam kondisi hamil 5bulan,” ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban AKP M Gananta kepada blokTuban.com, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Lagi-lagi Dugaan Kasus pencabulan Terjadi di Tuban, Korbannya Anak Berumur 9 TahunKontak Bantuan

Gananta menuturkan, kejadian bermula saat kondisi rumah sepi dan istri pelaku tidak berada di rumah. Mengetahui korban sedang tidur bersama anak pelaku yang masih berusia 8 tahun, MC melangsungkan aksi mencabuli korban.

“Pelaku dan korban tinggal satu rumah, saat rumah sepi pelaku melakukan aksinya,” tambahnya.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku memaksa korban untuk diajak berhubungan suami istri. Awalnya korban sempat menolak dan melakukan perlawanan, akan tetapi korban tidak berdaya dan hanya bisa pasrah.

Baca juga: Dok! PA Kabulkan Dispensasi Nikah Santriwati Korban pencabulan Anak Kiai di Tuban

Keluarga korban yang mengetahui korban telah disetubuhi hingga hamil 5 bulan tak terima, dan melakukan laporan ke pihak Kepolisian. Dan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dibantu dengan warga sekitar. Setelah diamankan pelaku saat ini berstatus sebagai tersangka.

Perwira menengah ini menambahkan, bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna proses penyidikan lebih lanjut. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS