Ditangkap di SPBU Tuban, Pengedar Sabu Ini Ngaku Habis COD di Kawasan Stadion Gresik

Reporter ; Ali Imron 

blokTuban.com - Pengedar sabu asal Kecamatan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, S (42), kini meringkuk di tahanan Polres Tuban, Rabu (21/9/2022). Ia ditangkap petugas karena kedapatan membawa Sabu seberat 8,84 gram. 

Barang haram tersebut rencana S akan diedarkan ke wilayah Tuban. Kepada petugas, S mengaku membeli dari M dengan cara Cash on Delivery (COD) di kawasan Stadion Kabupaten Gresik. 

Pelaku ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Tuban di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (20/9). 

Baca juga :

Rencana akan Menikah, Pasangan Kekasih di Tuban Ini Kepergok Polisi Saat Jual Sabu

Bekas Stasiun Kereta Api di Tuban Jadi Lokasi Sabung Ayam, Nilai Taruhannya Rp200 Ribu

Diintai 4 Hari, Residivis Asal Kelurahan Sidomulyo Mengaku Hobi Pakai Sabu

"Pengedar sabu asal Kerek ditangkap petugas saat berhenti di SPBU Widang," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Iptu Jamhari. 

Saat COD ke Gresik, S mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4615 IE. Selain sabu seberat 8,84 gram, petugas juga menyita dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat. 

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Sabu itu rencana diedarkan di Tuban," tutupnya. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS