Waspada Modus Penipuan, Jangan Beri Data Pribadi di Pesan Perubahan Tarif Transfer Bank

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Nasabah BRI harus lebih waspada, karena modus penipuan kembali marak belakangan ini. Modus penipuan itu dengan cara mengirimkan pesan berisi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi. 

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI menghimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut. Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika dalam keterangannya di kutip di laman resmi Kemen BUMN, Selasa (12/9/2022).

Baca juga :

- BI Tarik Dua Jenis Uang Rupiah Khusus, Ini Batas Waktu Penukarannya 

Belajar Dari Hilangnya Uang Nasabah BNI Tuban, Ini 6 Tips Menjaga Data PerBankan Pribadi

Gandeng 100 Jurnalis Media Member, AMSI-BNI Komitmen Tingkatkan Literasi Digital

Aestika juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya. “Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Aestika mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified / centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontakbri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017. 

Di samping itu, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS