Ditarget Selesai Bulan Desember, Revitalisasi Rest Area Tuban Tahap Pengukuran Lahan

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk merevitalisasi Rest Area yang berada di Jalan RE Martadinata menjadi Runag Terbuka Hijau (RTH), bulan ini mulai di kerjakan oleh pemenang tender yaitu CV. Karya Nabila Teknik.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalilasi Rest Area Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Anfi Setiawan, jika saat ini proyek tersebut sudah dalam tahap pengukuran lahan.

“Kegiatan Revitalisasi Rest Area sudah dimulai, untuk sekarang baru uitzeet atau pengukuran,” terangnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Selasa (6/9/2022). 

Adapun pengukuran lahan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa batas yang diberikan pada gambar design sudah sesuai. Setelah pengukuran itu selesai, maka selanjutnya akan dimulai pembongkaran. 

Baca juga :

Pedagang Rest Area Gigit Jari, Bupati Tuban: Tak Ada Aturan Beri Kompensasi

4 Titik Lokasi Pasar Baru Tuban yang DiRevitalisasi Habiskan Rp 3 Milyar

Gedung Budaya Loka Tuban Bakal DiRevitalisasi Menjadi Tuban Creative Center

Selain itu, Andi sapaan akrabnya juga menambahkan jika proyek revitalisasi Rest Area ini ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Desember 2022 mendatang, sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

“Rencana bouwplank dan pembongkaran dimulai hari ini dan kontrak berkahir pada tanggal 31 Desember 2022,” ungkapnya.

Dengan adanya revitalisasi tersebut, maka Andi berharap untuk kedepannya kawasan yang beberapa tahun ini mati suri, bisa kembali hidup dan dapat menjadi tempat untuk melakukan berbagai kegiatan.

“Sesuai dengan arahan Mas Bupati dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan Rest Area yang selama ini kita ketahui seperti mati suri dapat menjadi hidup, dengan kegiatan-kegiatan yang diwadahi dalam bangunan Rest Area yang baru,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, pagu anggaran proyek revitalisasi Rest Area Tuban tersebut mencapai hingga Rp8,4 miliar atau Rp8.428.800.000. Selain kawasan tersebut, Pemkab Tuban juga rencananya akan membangung RTH dibeberapa tempat lainnya.

Seperti di Hutan Kota, Taman Kapur, Alun-alun Tuban yang satu paket dengan Pantai Boom, serta Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban. [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS