6 Nomor Ini Wajib Disimpan Sebelum Mengurus Pajak di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kontribusi perpajakan telah menopang APBN 2022 dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 58,8 persen. Baiknya kinerja penerimaan perpajakan ini telah turut mendukung kinerja APBN yang positif. 

Untuk itu, warga di Kabupaten Tuban diimbau untuk rajin melaporkan harta kekayaannya di kantor pajak Tuban. Melansir akun instagram @pajaktuban, ada 6 nomor penting yang wajib disimpan oleh pemohon. 

Nomor layanan permohonan dan konsultasi KPP Pratama Tuban penting disimpan, agar memudahkan sebelum mengurus pajak. Di era online, pemohon dapat datang langsung ke kantor pajak di Jalan Pahlawan No.8 Tuban atau dapat melalui online. 

Berikut ini 6 nomor penting layanan pajak Tuban:

 

1. Konsultasi registrasi NPWP

- 082131316861

 

2. Konsultasi pelaporan SPT orang pribadi 

- 082131328093

 

3. Konsultasi pelaporan SPT badan/lembaga 

- 082131319085

 

4. Lupa /aktivasi EFIN

- 082131328094 dan email kpp.648@pajak.go.id

 

5. Konsultasi terkait E-faktur/E-Bupot 

-082131328097

 

6. Pembuatan kode billing

- 08113300648

Itulah 6 nomor penting yang wajib disimpan oleh pemohon pajak di Kabupaten Tuban. Semoga bermanfaat!. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS