Gara-gara Bangkai Tikus, Warga Tuban Bacok Tetangganya Pakai Sabit

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Hubungan kedua warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban memanas dan berakhir dengan pembacokan, Senin (25/7/2022) pukul 11.00 Wib. Pelaku pembacokan bernama Didik Krisbiantoro (43), sedangkan korbannya bernama Lukas Hariyanto (56).

Kapolsek Semanding, Tuban, AKP Carito dalam laporannya menjelaskan, insiden pembacokan terjadi di Jalan Pahlawan Gang Guorejo, Kelurahan Gedongombo. Sebelum bertemu dengan korban, pelaku lebih dulu sedang membersihkan rumput di pot bunga depan rumahnya menggunakan sabit. 

Terkait : Libas Nurul Hakim Kediri, Kesebelasan Mutholibul Huda Tuban Jadi Pemuncak Grup B

"Tidak jauh dari rumah pelaku, terlihat korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Pelaku kemudian bertegur sapa dengan korban dan terjadi perselisihan," ujar Kapolsek Semanding. 

Lanjut Kapolsek, bahwa tegur sapa yang berakhir perselisihan dan pembacokan itu karena pelaku tidak terima dituduh membuang bangkai tikus di rumah korban. Diduga pelaku tersinggung karena dituduh membuang bangkai tikus ke halaman rumah korban, dan akhirnya korban dibacok dengan sabit oleh pelaku. 

"Korban mengalami luka bacok di bagian bahu sebelah kiri," imbuhnya. 

Terkait : Kompetisi Liga 3 Jawa Timur Bergulir September 2022, Bumi Wali FC Tuban Siap Daftar

Perkelahian hingga pembacokan yang melibatkan dua warga Gedongombo itu, diketahui oleh salah satu warga setempat bernama Supeno. Supeno lantas melerai pertikaian pelaku dan korban. Korban yang sudah tersayat bagi kirinya langsung diantarkan ke rumah sakit untuk diobati. 

Sementara ini, pelaku, korban dan barang bukti sabit berada di Mapolsek Semanding. Kasus pembacokan tersebut sekarang masih ditangani oleh petugas kepolisian. [Ali]

Terkait : 8 Tips Beli Rumah Pertama KPR Agar Terhindar dari Developer Nakal

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS