Rumuskan Kebijakan Lingkungan, DPRD Tuban Diganjar Penghargaan Nirwasita Tantra

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Konsennya mengawal isu lingkungan di Kabupaten Tuban, menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 kategori DPRD Kabupaten Besar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, (20/7/2022). 

Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni. Usai menerima penghargaan, Fahmi mengatakan sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan Nirwasita Tantra kepada DPRD Tuban tersebut. 

Terkait : 6.608 Penduduk Tuban Usia Kerja Menganggur, DPRD: Apa yang Dilakukan Pemkab?

Penghargaan itu sendiri merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada DPRD atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan.

"Alhamdulillah DPRD Tuban mendapat penghargaan Nirwasita Tantra dari Pemerintah Pusat" Ujar Roni sapaan akrab ketua Komisi I itu.

Lanjut Roni, penghargaan tersebut juga didapatkan karena adanya respon kebijakan Kepala Daerah bersama DPRD dalam perumusan dan penerapan kebijakan/program serta penyusunan Perda untuk menjawab persoalan lingkungan hidup, Inovasi dan Komitmen menerapkan pembangunan berkelanjutan menuju Green Ekonomi.

Terkait : Ramai Tilang Elektronik Bikin Resah Warga Tuban, DPRD Minta Bupati Komunikasi dengan Polres

"Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah bersama-sama menjaga Lingkungan" pungkasnya.

Sekedar diketahui, penerimaan penghargaan nirwasita tantra untuk Kepala Daerah dan Ketua DPRD Tahun 2021 tersebut dilakukan secara langsung (Offline) dengan Protokol Kesehatan yang ketat di Auditoriun Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta.

Untuk Kepala Daerah dengan kategori Kabupaten Besar  yang mendapat penghargaan diantaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk DPRD Kategori Kabupaten Besar diantaranya DPRD Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kabupaten Tuban. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS