Pengamen Badut Asal Jombang Diamankan Satpol PP Tuban, Peralatan Ngamennya Disita

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - WK (36) harus berurusan dengan petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Rabu (6/7/2022). Perempuan asal Kabupaten Jombang itu diamankan karena menjadi pengamen badut di Perempatan Karang Waru. 

Sebagaimana diketahui bersama, pengamen dan bentuk apapun sedang diperangi oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Acuannya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kabid Penyelenggaraan Trantibum, Sholahudin SIP mengatakan, pengamen badut tersebut sempat dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya, WK juga diberi surat panggilan untuk menghadap PPNS pada 11 Juli 2022. 

Terkait : 5 pengamen Badut Tertangkap di Tuban, Pilih Tak Hadiri Panggilan Satpol PP 

"Peralatan ngamennya berupa baju badut dan tape mixer serta KTP kita sita, supaya yang bersangkutan datang minggu depan," ujarnya.

Selain pengamen badut, petugas Satpol PP juga mengamankan pengamen di Perempatan Kapur bernama Romo Pamungkas asal Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Berbeda dengan pengamen badut, Romo kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tuban untuk mendapatkan pengamanan lebih lanjut. 

Diketahui, fenomena pengamen di Kabupaten Tuban bukanlah hal yang baru, Sepanjang tahun 2022 ini, petugas Satpol PP tercatat mengamankan beberapa pengamen di lokasi yang berbeda. 

Terkait : Aksi Kejar-kejaran Warnai Penertiban Tiga pengamen di Tuban

blokTuban.com telah merangkum 4 lokasi pengamen yang diamankan petugas Satpol PP Tuban mulai Januari-Juli 2022:

1. Perempatan jalan samping Balai Wartawan

Pengamen yang diamankan oleh petugas di lokasi ini adalah YY (Laki-laki/18 th) Doromukti, Tuban pada 22 Maret 2022 lalu. Dalam aksi penertiban kali ini, sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan pengamen. 

Para pengamen yang merasa akan ditertibkan, berusaha kabur dari petugas yang sebelumnya telah memantau mereka. Setelah diamankan dia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk didata dan pembinaan. Setelah itu dibuatkan berita acara untuk diserahkan ke Dinsos P3A Pemdes Tuban. 

2. Traffic light Jalan Mondokan SMPN 4 Tuban

Di lokasi ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan LD (Lali-laki/18 th)  Senori, Merakurak, Tuban, dan DP (Perempuan /20 th) Padang, Trucuk, Bojonegoro.

Meskipun petugas juga sempat jatuh bangun, dengan kesigapan petugas yang terlatih, pengamen yang masih remaja itu dapat diamankan untuk diberi pembinaan dinas terkait.

Sama dengan YY, LD dan DP juga dibuatkan berita acara untuk diserahkan ke Dinsos P3A Pemdes Tuban.

3. Perempatan Kapur 

Pada 18 Mei 2022 lalu, petugas Satpol PP juga mengamankan lima pengamen di lokasi yang berbeda. Tiga pengamen yang diamankan merupakan warga Tuban. Mereka adalah Kharisma Putra (24 th) asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, LH (16 th) asal Semanding, dan JH (18 th) asal Kecamatan Tuban. 

Sementara yang dua pengamen badut, adalah Sabar Erik badut Ipin (52 th) asal Manyar Kabupaten Gresik, dan Kasdi badut Doraemi (58 th) asal Glagah, Kabupaten Lamongan. Mereka berlima kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata dan dibina. Selain di Perempatan Kapur, pengamen ini juga mangkal di Karang Waru dan SMPN 4 Tuban. 

4. Perempatan Karang Waru 

Pengguna jalan di Kabupaten Tuban sudah tidak asing lagi dengan keberadaan pengamen di lokasi ini yang sering berganti-ganti. Pengamen badut yang diamankan terakhir adalah WK (36) asal Kabupaten Jombang. Setelah peralatan ngamennya disita, ia pekan depan juga dipanggil petugas untuk datang ke kantor Satpol PP Tuban. [Ali]