Pengajuan PIN Diperpanjang, Pastikan Akreditasi Sekolah Sesuai

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pelajar tingkat SMP/ MTs yang hendak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 disyaratkan mengajukan PIN. Namun hingga Jumat (17/6/2022) rupanya pengajuan PIN belum sepenuhnya tuntas dilakukan sekolah tingkat menengah pertama.

Baca juga: 18 Juni 2022 Batas Unggah Nilai Rapor, Bisa Dilakukan Mandiri

Dilansir dari laman web PPDB Jatim 2022, Perpanjangan pengajuan PIN ini hingga hari pertama pendaftaran tahap 5 dibuka. Batas pendaftaran dapat dilakukan awal bulan depan yakni hari Senin 4 Juli 2022, pukul 23.59 WIB.

Selain itu, pada masa perpanjangna pengajuan PIN ini, pelaksana PPDB Jatim 2022 mengingatkan agar calon peserta didik yang akan mendaftar di SMA/ SMKN untuk mengecek ulang Nilai Akreditasi Sekolah masing-masing.

Dapatkan Berita Tuban menarik lainnya DI SINI 

"Untuk mengecek ulang Nilai Akreditasi Sekolah asal pada menu Lihat Nilai Prestasi Gabungan," keterangna tertulis yang dikutip blokTuban, Jumat (17/6/2022).

Bagi calon pendaftar yang sudah menginput nilai akreditasi sekolah namun mengalami kesalahan atau ketidaksesuaian dapat menghubungi call center yang bersangkutan.

Baca juga: PPDB SMA - SMK 2022 Dibagi 4 Jalur, Ini Prosentase Masing-Masing Kuotanya

Perbaikan ketidaksesuaian nilai akreditasi skeolah dapat pula dilakukan dengan mendatangi langsung kantor layanan Cabdin setempat dengan melampirkan Sertifikat Akreditasi SMP/MTs sederajat paling lambat tanggal 19 Juni 2022.[Dwi]