Kapolres Tuban Surati Bupati, Isinya Permohonan Peniadaan Live Musik di CFN Taman Sleko

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman menyurati Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada 14 Juni 2022 kemarin. Isi surat tersebut yaitu permohonan peniadaan kegiatan live music pada acara Car Free Night (CFN) Taman Sleko setiap malam minggu. 

Dalam suratnya, Kapolres Darman mengungkapkan permohonan penutupan live music di CFN sebagai tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada CFN 4 Juni 2022 kemarin. Pada saat live music CFN terjadi tawuran yang menyebabkan adanya komplain dari warga sekitar. 

"Kejadian itu jugua diupload ke dalam IG @tubanviral yang menyebabkan banyak reaksi pro dan kontra netizen melalui dunia maya," ujar Kapolres, Jumat (17/6/2022). 

Baca Juga : Joget-joget di CFN Taman Sleko Tuban, Ironis Hiburan Musik Band yang Berakhir Tawuran

Untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama, lanjut Kapolres yang dapat menimbulkan banyak korban dan konflik sosial di kemudian hari, mohon berkenan Bupati untuk meniadakan live music pada acara CFN di Taman Sleko. 

Diketahui, surat Kapolres Tuban tersebut juga ditujukan kepada pihak terkait seperti, Kapolda Jatim, Sekda Tuban, Kadis Koperindag dan UMKM, kadis Budporapar Tuban, dan Camat Tuban. 

Baca Juga : Hiburan yang Berpotensi Ribut, Tak Diijinkan Tampil di CFN Taman Sleko

Dikonfirmasi perihal surat dari Kapolres Tuban, Kadis Budporapar Tuban, Emawan Putra belum memberikan pernyataan resmi. Kendati demikian, merespon tawuran yang terjadi pada live musik di CFN 4 Juni, pihanya berjanji terus mengevaluasi CFN. Khususnya hiburan di Taman Sleko sebab, untuk UMKM yang berjualan wewenangnya sudah dinas berbeda. 

"Itu semua sebagai bahan evaluasi kami, selanjutnya jadwal performance akan selalu dikoordinasikan dengan Polres," ujar Emawan. [Ali]

Temukan Konten Berita Tuban Menarik Lainya di Google News.