BRI Belum Bisa Cairkan BPUM 2022? Ini Pernyataan KemenkopUKM

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Apakah Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahun 2022 akan cair? Adalah pertanyaan hampir sebagian besar pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Pada laman https://eform.bri.co.id/bpum, BRI menyatkan saat ini belum bisa mencairkan BPUM tahun 2022. Sehingga  nasabah atau pelaku usaha mikro belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

Baca juga: Cek Segera, Pekerja Bisa Cairkan BSU Rp 1 Juta

"Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI," keterangan tertulis BRI yang dikutip blokTuban.com pada Senin (13/6/2022).

BPUM sendiri merupakan salah satu jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah dengan menyasar para pengusaha mikro, kecil dan menengah.

Baca juga: Duh! 3 Pasangan Digerebek Dalam Satu Kamar Hotel Tuban

Dilansir dari laman web resmi Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), pada tahun 2020, alokasi BPUM ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan masing- masing pelaku usaha mikro mendapatkan Rp 2,4 juta. 

Kemudian pada tahun 2021, alokasi program BPUM adalah sebesar Rp 15,36 triliun yang ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha yang pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap.

Sedangkan untuk tahun 2022, BPUM masih belum jelas kapan akan disalurkan ke pelaku usaha mikro. 

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 32 Dibuka! Ini Linknya

"Untuk program BPUM 2022 direncanakan pada semester II Tahun 2022. Proses saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya yang ditulis suara.com jaringan blokTuban.[Dwi]

Dapatkan Berita Tuban menarik lainnya DI SINI