Dilengkapi 2 Kamera, Mobil Incar Tuban Bisa Rekam Pelanggaran Lalu Lintas Depan dan Belakang

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com Mobil Incar merupakan sebuah mobil yang di rancang untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban. Mobil tersebut memiliki beberapa fitur dan memiliki alat yang di letakkan diatas mobil.

Alat tersebut memiliki fungsi untuk mengambil gambar para pelanggar. Kamera di mobil tersebut diletakkan ke arah depan dan belakang sehingga dapat merekam pelanggaran dari dua arah. Di alat tersebut juga terdapat speedgun, tetapi masih belum bisa dioperasikan.

Mobil Incar memiliki dua kamera dari depan sama belakang. Rencananya akan dikembangkan lagi agar bisa makin optimal mengurangi pelanggaran lalu lintas di Tuban,” Ucap Kanit Tujawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamari kepada blokTuban.com di ruang kerjanya, Sabtu (11/06/2022).

Baca Juga : 3 Hari Uji Coba di Tuban, mobil incar Sudah Rekam 14 Pelanggaran

IPTU Jamhari menambahkan, untuk alat tersebut nantinya di operasikan menggunakan sebuah tablet yang berada di dalam mobil. Setelah mendapatkan beberapa foto pelanggar, kemudian akan dikirimkan ke operator yang berada di kantor untuk memilah gambar yang jelas, agar nantinya dapat di tindak lanjuti.

Operator akan memvalidasi dan memverifikasi pemiliknya, dengan cara mencocokkan data pelat nomor di database registrasi dan identifikasi kendaraan. Pelanggar tersebut tidak langsung ditilang, melainkan dikonfirmasi terlebih dahulu. 

Setelah itu, baru diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pengiriman kantor pos. Pemilik kendaraan kemudian dapat melakukan klarifikasi terkait data kendaraan serta pelanggaran yang telah terekam. 

Baca Juga : Waspada! mobil incar Akan Segera Diterapkan Polres Tuban

Cara klarifikasi pelanggar dengan meng-scan kode barcode di aplikasi SKRIP (skrining riwayat pengendara) atau datang langsung ke Satlantas bagian tilang. Jika pemilik kendaraan terbukti melakukan pelanggaran, maka dilakukan penilangan dan ada biaya tilang yang harus dibayar, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

"Sejak diuji coba selama tiga hari di Tuban, Mobil Incar telah merekam 14 pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arah, dan menerjang marka," katanya.  

Perangkat teknologi yang ada pada INCAR bisa mendeteksi secara otomatis jenis pelanggaran, titik koordniat, identitas kendaraan hingga wajah pengendara dalam bentuk foto dan video. Sekaligus alatnya tersinkronisasi secara otomatis dengan data Dispenduk hingga Samsat.

Sebagaimana diketahui, mobil Incar yang di pakai merupakan mobil dinas Polres Tuban jenis SUV Toyota Rush. Sedangkan alatnya disupport oleh Polda Jatim dan apabila program ini sukses akan ditambah lagi serta diupdate kedepannya. [Nur/Ali]

 

Dapatkan beriita Tuban menarik lainnya hanya DI SINI.