5 Pengamen Badut Tertangkap di Tuban, Pilih Tak Hadiri Panggilan Satpol PP

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Selama tahun 2022, petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban terbilang sering mengamankan pengamen jalanan. Pengamen yang tertangkap bukan hanya warga asli Tuban, melainkan juga warga kabupaten tetangga seperti Lamongan dan Gresik. 

Berkat informasi dari warga pengguna jalan yang merasa terganggu, petugas On Call/URC Satpol PP akhirnya bergerak cepat kemudian mengamankan lima pengamen, Selasa (17/5) sekitar pukul 18.30 Wib. 

Tiga pengamen yang diamankan merupakan warga Tuban. Mereka adalah Kharisma Putra (24 th) asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, LH (16 th) asal Semanding, dan JH (18 th) asal Kecamatan Tuban. 

Sementara yang dua pengamen badut, adalah Sabar Erik badut Ipin (52 th) asal Manyar Kabupaten Gresik, dan Kasdi badut Doraemi (58 th) asal Glagah, Kabupaten Lamongan. Mereka berlima kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata dan dibina. 

"Para pengamen ini kedapatan mengamen di perempatan jalan atau di bawah trafic light di perempatan Kapur, Karang Waru, dan SMPN 4 Tuban," ujar Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi kepada blokTuban.com. 

Baca berita terkait : Aksi Kejar-kejaran Warnai Penertiban Tiga Pengamen di Tuban

Gunadi menambahkan, sebagai tindak lanjut pembinaan hari ini mereka dipanggil kembali untuk menghadap penyidik di bidang PPUD. Entah apa alasannya, mereka memilih tidak hadir. 

Informasi yang dihimpun dari petugas PPNS Satpol PP, bahwa kelima pengamen yang tertangkap telah beroperasi selama tiga bulan terakhir. Khusus pengamen LH asal Semanding, sebelumnya pernah diamankan petugas. Sedangkan empat pengamen lainnya baru pertama mendapat pembinaan dari Satpol PP. [Ali]