Penerima Janur Kuning di Tuban Dominan Serobot Lampu Merah

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Tahun 2022 Polres Tuban memiliki sebuah terobosan baru yaitu pemberian janur kuning kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan menumbuhkan kesadaran, Senin, (9/05/2022).

Untuk Pelanggar biasanya cuma dilakukan peneguran dan tak sampai melakukan penilangan karena ini menjadi salah satu tujuan dari operasi janur kuning. Catatan Satlantas Polres Tuban, bahwa menyerobot lampu merah menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengguna jalan mereka beralasan karena terburu-buru.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistiyono memaparkan pelanggar paling dominan yaitu mobil pribadi dan pengendara roda dua. Para pelanggar kemudian diberikan edukasi, supaya lebih patuh terhadap rambu supaya ikut serta mengurangi laka lantas di Tuban. 

"Kegiatan ini cukup efektif memberikan kesadaran bagi pengguna jalan karena merasa lebih bisa diterima dari pada langsung di tilang karena akan memberikan rasa marah," ujar Ipda Eko kepada blokTuban.com di ruang kerjanya. 

Ipda Eko menambahkan, untuk titik janur kuning dilakukan di lokasi block spot karena lokasi tersebut terdapat banyak pengguna jalan yang tidak menghiraukan rambu lalu lintas. 

Penempelan janur kuning sendiri menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2022 selama lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dari pantauan blokTuban.com di depan Pos Pelayanan (Pos Yan) Kabupaten Tuban yang berada di Rest Area, puluhan petugas mulai menghentikan sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. [Nur/Ali]