Deretan Black Spot atau Jalur Angker di Tuban yang Tewaskan 7 Orang Dalam Sehari

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Sebagai daerah yang dilintasi jalan Pantai Utara (Pantura) atau Daendles, Kabupaten Tuban dikenal memiliki deretan jalur angker yang membahayakan pengguna jalan. Pengemudi R2 maupun R4 ketika terlibat kecelakaan di jalur tersebut dipastikan jarang yang selamat, atau jika selamat justru mengalami luka berat. 

Seperti pada Senin (18/4/2022), belum sampai 24 jam sudah ada tujuh orang tewas karena kecelakaan. Korban tersebut semuanya mengalami kecelakaan di Kecamatan Jenu. Catatan kepolisian, lima orang meninggal di lokasi kejadian, dan dua meninggal saat dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban. 

Kembali ke deretan jalur angker di Tuban, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menjelaskan, secara umum titik black spot ada dua yaitu kawasan Hutan Jati Peteng Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, dan Alas Jalin atau Hutan Pakah di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. 

"Titik ketiga yang rawan kecelakaan di jalan Ring Road, karena rambu masih kurang, penerangan pun kurang tetapi sudah digunakan giat oleh masyarakat," ujar AKP Arum kepada blokTuban.com, Selasa (19/4/2022). 

Arum menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi tiga titik tersebut yaitu Jati Peteng, Hutan Pakah, dan jalan lingkar selatan Ring Road untuk lebih waspada. Mengingat jalan tersebut merupakan jalur kendaraan besar yang memuat bahan pokok, industri tekstil, minyak, dan gas serta lain sebagainya. 

Satlantas mengakui, bahwa panjanganya Jalan Pantura di Tuban sangat berbahaya karena belum didukung oleh penerangan dan rambu yang memadai. Bagi pengendara yang melakukan perjalanan malam hari, diharapkan lebih waspada karena waktu tersebut menjadi titik turunnya konsentrasi pengemudi. 

"Antisipasi dari kami yaitu koordinasi dengan intansi terkait, untuk memasang marka cepat di area black spot. Ditambah pemasangan penerangan spot lite di pohon-pohon, itu yang bisa kami lakukan untuk mencegah kecelakaan," imbuh Arum yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim.

Jalan Nasional yang kewenangannya di pusat, Satlantas Polres Tuban tetap melakukan antisipasi diantaranya dengan pemasangan baner-baner dan replika kendaraan polisi lalu lintas dan replika petugas. 

"Ada dua titik replika yang kami pasang di Kepet dan Jati Peteng sebagai kawasan black spot," terang Arum. 

Diketahui, dalam sehari Senin (18/4) ada tiga kecelakaan di lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di Jalan Desa Dusun Jenon, Desa/Kecamatan Jenu sekitar pukul 00.15 Wib, sepeda motor Suzuki Satria Tanpa TNKB dikemudikan oleh Rofiudin (20) asal Desa Sekardadi, Jenu berjalan dari arah selatan ke utara terlalu ke kanan masuk di jalur kanan, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Honda Supra No Pol S-2544-G dikemudikan Yoga Aditia Pratama (17) asal Desa Turiwi Kulon, Merakurak berpenumpang Sera Luis Anastasia (15) asal Desa Tegalagung, Semanding yang berjalan dari arah utara ke selatan.

Akibatnya Rofiudin meninggal dunia di TKP, sedangkan Yoga Aditia Pratama dan Sera Luis mengalami luka-luka saat dalam perawatan di RS NU Tuban.

Selang dua jam kemudian, laka maut yang menewaskan lima penumpang Toyota Calya Nopol No Pol W-1714-QF menabrak truk parkir dari arah Jawa Tengah di Hutan Jati Peteng sekitar pukul 02.15 Wib. Korban meninggal yaitu, Yossy Rahmawati (42) Dusun Njelabak RT 10 RW 03 Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driorejo, Kabupaten Gresik, Erna (30) Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Alfan (9) Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Lainnya, Muhammad Saka Diandra Putra (3) Dusun Njelabak RT 10 RW 03 Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driorejo, Kabupaten Gresik, dan Wahyu Wicaksono (35) Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. 

Sedangkan korban yang selamat yaitu, Mohammad Imron (46) Dusun Kendal RT 26 RW 05 Desa Kendal, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Farel Dwi Maulana (9) Desa Kedungwonokerto RT 01 RW 01 Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Landy Khurrijat (9) Dusun Njelabak RT 10 RW 03 Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driorejo, Kabupaten Gresik, dan Koko Adi (42) Dusun Njelabak RT 10 RW 03 Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driorejo, Kabupaten Gresik.

Kecelakaan ketiga masih di Kecamatan Jenu tepatnya di pertigaan arah ke Kecamatan Merakurak sekitar pukul 14.45 Wib. Semula Honda Vario no pol S-5574-IN dikemudikan Reva Yuli Agus Prasetyo (26) asal Desa Sumurgeneng, Jenu berjalan dari arah barat ke timur.

Saat di jalan simpang tiga, belok ke kanan arah selatan, tidak mengamati arus lalu lintas, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario no pol S-6682-HX dikemudikan Fajar Handika Putra (18) asal Perum Tasikmadu, Palang berboncengan dengan Nadia Berllina (17) Desa Mentoso, Jenu yang berjalan dari arah timur ke barat. Akibatnya Fajar Handika Putra meninggal dunia di TKP dan Reva Yuli Agus Prasetyo mengalami luka luka. [Ali]