8 Orang Diamankan Polres Tuban Gegara Terjerat Narkotika dan Daftar G

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

 

blokTuban.com Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan 8 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atu Obat daftar G.

 

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika maupun obat G ini merupakan pengungkapan selama periode bulan Maret 2022.

 

 

“Ada sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, sejak tanggal 9 Maret hingga 30 Maret. 4 orang kasus Narkotika dan 4 lainnya kasus obat Daftar G/Pil LL/Pil Y,” kata Daky kepada blokTuban.com, Jum’at (1/4/2022).

 

Dalam pengungkapan kali ini, menurut Kasatresnarkoba, polisi mengamankan Narkotika (Sabu) seberat 4,72 gram dan Daftar G/Pil LL/Pil Y sebanyak 2.080 butir. Selain itu uang tunai sebesar Rp600 ribu, 8 Handphone, dan satu unit mobil ambulans desa.

 

“Dari 8 tersangka, seorang di antaranya adalah oknum kepala desa di Kecamatan Tambakboyo,” imbuhnya.

 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 Miliar ditambah 1/3. Sedangkan tindak pidana Undang-undang Kesehatan Jenis Obat Daftar G ( Pil Y ) dihukum penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar. [rof]

 

Berikut Daftar Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat G:

 

1. MS (22), Jenis kelamin Laki-laki, warga Kecamatan Bangilan – Tuban (BB 309 butir obat sejenis Pil Y)

2. S (37), Jenis kelamin Laki-laki, warga Kecamatan Tambakboyo – Tuban (BB 1 Poket sabu dengan berat brutto 0,94 gram)

3. RFN (20), Jenis kelamin Laki-laki, warga Surabaya (BB 1 Pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,92 gram)

4. NA (18), Jenis kelamin Laki-laki warga Kecamatan Bangilan – Tuban (BB 90 butir Pil LL)

5. MMAA (33), Jenis kelamin Laki-laki, warga Kecamatan Bangilan – Tuban (BB 1.651 butir Pil LL)

6. H Alias JIDIN (33), Jenis kelamin Laki-laki, warga Kecamatan Semanding – Tuban (BB 30 butir Pil LL)

7. MY (26), Jenis kelamin Laki-laki, warga Kecamatan Palang – Tuban (BB 1 Poket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 gram)

8. S (460, Jenis kelamin Laki-laki, Oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo – Tuban (BB 1 Poket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,30 gram, 1 Buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, dan Mobil Ambulans Desa)