Asal-usul Lahan Wisata Pantai Semilir Tuai Klaim Sepihak yang Sudah Dibuka Lagi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Ada sejumlah fakta asal usul yang perlu dipahami publik soal sengketa lahan di pintu masuk wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2022). Nama mantan Kepala Desa Socorejo, AY kembali terseret dalam polemik tersebut. 

Diduga kuat ada klaim sepihak dari Rosida selaku keluarga dari Hj Sholikah yang bukan asli warga Desa Socorejo. Meskipun sempat diblokade, selang beberapa saat pintu masuk Wisata Semilir kembali dibuka untuk pengunjung. 

Informasi yang dihimpun dari Pemerintah Desa Socorejo, persoalan tanah tersebut sebenarnya sudah pernah di mediasi di tahun 2017 akhir atau 2018 awal.

“Sering bertemu berkali-kali bahkan sampai melibatkan pengacara dari keluarga beliau untuk mengurus tanah ini,” Ujar Kades Socorejo, Zubas Arif Rahman Hakim kepada reporter blokTuban.com.

Kades muda di pesisir Tuban itu, mengakui bahwa status tanah yang hari ini di klaim sepihak miliknya Rosida belum jelas, karena di dalam buku C desa hanya tertulis sekitar 1,8 hektar. 

Sebaliknya, ketika Rosida minta dibuatkan sertifikat seluas tiga hektar Pemerintah Desa (Pemdes) tidak berani. Asal usul catatan buku C tersebut ditulis oleh mantan Kades AY, yang masih saudaranya Rosida (keponakan). 

“Yang menulis itu era pak Ahmad Yani bukan Pemdes sekarang. Dokumen di desa pun bukan atas nama Rosida juga bukan atas nama Hj Sholikah. Di buku C desa itu masih atas nama Soebakir jadi belum ada nama Sholikah,” jelas Kang Arif.

Terkait surat-surat yang dimiliki dari keluarga Hj Sholikah, Kades Socorejo menegaskan surat tersebut adalah surat jual beli yang di revisi dibuat pada tahun 1998. 

“Padahal pembelian aslinya kan jauh dari di tahun itu, bahkan jauh sekali,” imbuhnya. 

Sebelum Pemdes memutuskan membuat pintu masuk di sini, pemdes sudah terlebih dahulu menggelar musdes. Saksi mata, saksi sejarah, mengatakan batasnya tidak sampai di sini sehingga desa berani membuat gapura karena dari kesaksian masyarakat, tokoh masyarakat, warga, semua menyaksikan tanahnya tidak sampai di sini.

“Makanya saya juga kaget kok tiba-tiba ada yang nutup ini bagaimana. Tanahnya itu seandainya pun tidak sampai belakang, karena yang belakang itu tanah negara yang dipakai untuk kepentingan umum masyarakat,” ujar Kades Muda itu.

Kkondisi seperti ini, lanjut Kang Arief dari dulu pihak desa sudah menyampaikan kepada keluarga Rosida kalau memang merasa memiliki bukti yang kuat silahkan di gugat kepengadilan dan pihak Pemdes siap meladeni.

Realitanya, sampai sekarang tidak ada gugatan bahkan sudah lima tahun tidak ada gugatan hanya penggiringan opini publik. 

"Jujur dengan senang hati kalau mau digugat dipengadilan  saya pemerintah desa siap. Penutupan ini yang jelas pedagang, tukang parkir, dan pekerja lain yang menggantungkan ekonomi di pantai semilir sempat terganggu. Semilir ini kan milik masyarakat, ada sekitar 40 pedagang yang menentukan hidup di lokasi tersebut,” tegasnya.

Ditegaskan Kang Arief, bahwa Pemdes tidak main-main karena memiliki dasar dan dokumen. Berbicara dokumen tanah buku C desa yang di pegang, perlu diingat bahwa tanah tersebut belum bersertifikat jadi tidak ada kekuatan hukum apa-apa.

Kapolsek Jenu, AKP Gunawan Wibisono menyampaikan, dari hasil mediasi bahwa dari pihak ahli waris Hj Sholikah akan menuntut secara hukum atau menggugat ke Pengadilan terkait perubahan luas tanah yang ada dibuku leter C.

“Sedangkan untuk tanah yang digunakan jalan masuk ke pantai semilir pihak ahli waris meminta kompensasi dan selanjutnya akan di adakan Musdes membahas terkait besaran kompensasi tersebut ,yang akan di bahas dikemudian hari sambil mengajukan proses Pengadilan,” sambung Kapolsek. 

Diketahui, sejumlah warga yang berasal dari Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban sebelumnya nekat memblokade akses pintu masuk wisata dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan 'Tanah Ini: Milik Hj. Sholikah' di gapura utama wisata.

Saya hanya menuntut hak tanah saya disertifikatkan, tetapi kenapa dipersulit," terang ahli waris dari Hj. Sholikah, Rosyidah di lokasi akses masuk utama wisata Pantai Semilir. [Ali]