Pemkab Tuban Minta Masyarakat Laporkan Bila Temukan Penimbunan Minyak Goreng

Reporter : Dina Zahrotul Aisyi

blokTuban.com - Kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur tentunya perlu mendapatkan perhatian. Terlebih menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa di Jawa Timur terdapat enam pabrik produsen minyak goreng.

Terkait dengan kelangkaan minyak goreng itu, banyak menimbulkan asumsi dan dugaan adanya penimbunan minyak goreng yang muncul di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Agus Wijaya selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan di Kabupaten Tuban mengungkapkan, apabila terdapat bukti penimbunan segera laporkan, sehingga bisa diteruskan kepada pihak yang berwajib.

“Terkait permasalahan tersebut kalau bisa jangan asumsi saja, tapi kalau ada bukti segera untuk melaporkan. Karena untuk menggeledah dan sebagainya tidak semudah itu dan bukan kewenangan kami, sehingga nantinya kita harus bersama tim terkait akan melakukan operasi penertiban dalam rangka menjamin tidak adanya penimbunan minyak,” terangnya dalam siaran radio pradya suara, Senin (7/3/2022).

Ia melanjutkan, mulai hari ini Disperindag Provinsi Jawa Timur akan turun dan didampingi oleh Diskoperindag Kabupaten Tuban untuk melakukan pengecekan di agen-agen besar (distributor) yang ada di Kabupaten Tuban.

“Mereka dapat jatah di Februari kemarin 26.400 Liter yang berarti cukup besar, nah itu larinya kemana kita harus pantau. Kalau yang di pedagang distribusinya normal di kisaran 150-180 Liter untuk melayani di kawasan pasar itu,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi pemenuhan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Tuban, Agus mengungkapkan sudah mengkomunikasikan dengan dua pabrik produsen minyak goreng untuk mendistribusikannya ke Kabupaten Tuban, setidaknya 42000 Liter. 

“Pelaksanaanya kami masih menunggu konfirmasi dari produsen itu, harapannya bisa dalam waktu dekat terealisasikan karena kebutuhan di tingkat masyarakat, khususnya desa-desa yang jauh dengan pasar ataupun toko-toko retail,” ungkapnya.

Pembatasan pembelian minyak goreng yang dilakukan saat ini memang bertujuan untuk pemerataan. Agus mengatakan bahwa jangan sampai satu orang bisa membeli secara leluasa tetapi yang lainnya tidak bisa mendapatkan sama sekali. 

“Akses pemerataan harus kita pahami dan laksanakan, bukan maksud apa-apa, tetapi kita harus bijaksana melihat kondisi saat ini. Perkiraanya, dua liter minyak goreng untuk kebetuhan rumah tangga dalam satu minggu sudah cukup,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dari dinas akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan peluang dan kesempatan dalam mengatasi kelangkaan minyak dengan berkomunikasi kepada produsen-produsen minyak goreng. 

“Kami berharap segera ditindaklanjuti karena di Februari kemarin sudah terealisasi semua yang kami usulkan, di Maret ini kami berharap lebih intens agar menjelang Ramadan kebutuhan minyak bisa tersedia dan tercukupi karena kalau supply banyak, penjual tidak akan menjual dengan harga tinggi,” tutupnya. [Din/Ali]